Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Sambau Nongsa Batam hingga Sikap KPPAD Kepri
Saat ditemukan di semak-semak, kondisi bayi malang itu sangat memprihatinkan. Kondisinya masih berlumuran darah, dibungkus dalam kantong plastik
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa Batam masih memburu pelaku pembuangan bayi perempuan di Kampung Klembak, Sambau, Nongsa, Batam, Kamis (10/9/2020) lalu.
Hal ini disampaikan Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra.
"Kita sedang lidik siapa yang membuang bayi perempuan itu," katanya, Jumat (11/9/2020).
Saat ditemukan sekira pukul 17.30 Wib, bayi perempuan dengan berat 2,7 kg diperkirakan baru dilahirkan beberapa jam sebelumnya.
"Baru sekitar lima jam umurnya saat ditemukan," ujarnya.
Bayi itu pertama kali ditemukan oleh Arifin seorang warga Kampung Kelembak.
Saat ditemukan, kondisi bayi malang itu sangat memprihatinkan. Kondisinya masih berlumuran darah, masih ada ari-arinya, dan bayi itu dibungkus dalam kantong plastik berwarna biru.
Arifin lalu menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambau dan menyelamatkan bayi perempuan itu.
Bayi itu pertama kali dibawa ke klinik terdekat untuk pertolongan pertama sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk perawatan lanjutan.
Sikap KPPAD Kepri
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, mengutuk keras perbuatan kedua orangtua bayi malang yang tega membuang bayinya.
Sebab, kuat dugaan jika si bayi ditelantarkan dengan sengaja oleh kedua orangtuanya.
"Tentu kami mengutuk tindakan ini. Siapapun orangtua bayi itu, seharusnya tidak melakukan tindakan keji tersebut," tegas Erry kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Menurutnya, tindakan menelantarkan bayi sama saja telah menodai hak asasi manusia (HAM). Dalam hal ini adalah hak anak untuk hidup dan tumbuh berkembang.
Selain itu, Erry menyayangkan jika di Provinsi Kepri sendiri, tindakan demikian masih sering terjadi. Minimal satu bulan sekali atau bisa dua bulan sekali.
"Kalau data, ada di kantor," ujarnya lagi.
Erry mendesak agar pihak kepolisian segera mencari keberadaan orangtua bayi. Sebab, kebutuhan asupan Air Susu Ibu (ASI) terhadap bayi mesti diperhatikan.
Menurutnya, jika Dinas Sosial Batam dan pihak kepolisian tak dapat mencarikan ASI pengganti, susu formula dapat menjadi solusi.
"Tapi jika ada ASI dari ibu hamil akan lebih bagus juga," tutup dia.
Alur Adopsi Bayi
Kabar penemuan seorang bayi perempuan di sekitar semak belukar Kampung Kelembak, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (10/9/2020), membuat prihatin banyak pihak.
Bahkan, banyak warga Batam berniat untuk mengadopsi bayi malang itu setelah kabar terkait penemuannya viral di media sosial.
Menanggapi keinginan warga untuk mengadopsi si bayi, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial pun memberikan komentar.
Menurutnya, proses adopsi memiliki aturan hukum tersendiri.
"Ada aturan mainnya. Untuk saat ini masih harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, pada kasus ini si bayi adalah korban," tegas Erry saat dikonfirmasi Tribun Batam, Jumat (11/9/2020).
• Masih Berlumuran Darah, Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga Kampung Kelembak Batam di Semak-semak
• Tali Pusar Belum Dipotong, Heboh Penemuan Bayi di Semak-semak, Ini Kata Kadinkes Batam
Erry menambahkan, untuk sementara waktu, bayi telantar ini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.
"Karena masuk ranah hukum, fokus pertama tentu kepada tahap penyelidikan untuk mencari keberadaan kedua orangtuanya," tambah Erry.
Akan tetapi, lanjutnya, jika orangtuanya tak ditemukan maka dapat diberlakukan pengasuhan alternatif.
"Dititip ke Dinsos boleh atau diperbolehkan untuk diadopsi oleh pihak lain. Ini kalau orangtuanya tak ketemu," jelas Erry.
Namun biasanya, menurut Erry, pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan Dinsos Batam terkait langkah selanjutnya untuk memenuhi hak anak terhadap bayi malang itu.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Kelembak, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dihebohkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di sekitar semak belukar, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Saat ditemukan oleh seorang warga, bayi malang itu terbungkus rapi dalam kantong plastik warna biru dengan badan masih berlumur darah.
Tapi pusatnya pun masih belum dipotong. Kuat dugaan, bayi ini dibuang oleh kedua orangtuanya beberapa jam setelah lahir.
"Saat itu, warga kita mendengar tangisan bayi. Tapi waktu dicari tak ketemu," ujar ketua RT Kampung Kelembak, Juhari kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat (11/9/2020).
Usai mendengar tangisan itu, warga tersebut mengadukan apa yang didengarnya kepada warga Kampung Kelembak.
Kebetulan, Lurah Sambau dan personel Babinsa tengah berada di Kampung Kelembak untuk persiapan agenda gotong royong.
"Saat dicari menuju sumber suara, Pak Zulkarnain (Lurah Sambau) menemukan bayi itu dan membawanya ke Bidan Fitri," tambah Juhari.
Melihat peristiwa ini, Juhari beserta warga kampung pun menyayangkan tindakan orangtua bayi yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, hal ini telah melampaui batas nilai kemanusiaan.
"Kok tega seperti itu. Kami saja tak sanggup melihat bayi itu. Sedih hati," kata Juhari lagi.
• Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Berumur 5 Jam di Sambau Nongsa Batam
Bahkan, ungkap Juhari, banyak warga sekitar yang ingin mengadopsi bayi malang itu.
"Termasuk pak lurah," kata dia.
Sebelumnya, bayi perempuan itu sempat dibawa ke Klinik Shafa Marwa Sambau usai ditemukan di semak belukar.
Saat dibawa ke klinik, tali pusar dan plasentanya pun diketahui belum dipotong.
Bayi itu diketahui lahir dengan berat 2,7 kilogram dan panjang 48 sentimeter.
(Tribunbatam.id/Alamudin/Ichwan Nurfadillah)