Polisi Razia PUB & Karaoke, Ada Kondom dan Celana Dalam, Ternyata Pemandu Lagu Sediakan Jasa Birahi

Dalam razia tersebut petugas menemukan berbagai macam alat kontrasepsi hingga celana dalam wanita pemandu lagu.

Editor: Eko Setiawan
viral4real
Foto Ilustrasi Pemandu lagu yang sediakan jasa birahi 

TRIBUNBATAM.id |MADIUN - Petugas melakukan razia ditempat hiburan malam yakni Karaouke di Madiun.

Dalam razia tersebut petugas menemukan berbagai macam alat kontrasepsi hingga celana dalam wanita pemandu lagu.

Sebuah tempat hiburan malam di Madiun diduga menyediakan LC atau pemandu lagu yang membuka layanan hubungan seks.

Resmi Menikah, Lihat Foto-foto Pernikahan Chef Marinka dengan Pria Bule Inggris, Peter Lufting

Syekh Ali Jaber Selamat Dari Upaya Pembunuhan, Ternyata Pelaku Masih Berusia 22 Tahun

Tetap Terlihat Langsing Meski Punya Tiga Anak, Nia Ramadhani Dipuji: Kak Nia Kaya Anak SMA

Tempat yang terletak di Jalan Bali itu akhirnya digerebek tim dari Unit III Asusila, Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (9/9/2020) malam.

Benar saja, polisi menemukan berbagai barang bukti mulai dari kondom bekas hingga celana dalam.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dan buktinya benar.

Usai dilakukan penggerebekan langsung, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan seorang LC beserta tamu sedang melakukan hubungan seks di kamar mandi room In Lounge Pub & Karaoke.

Sedang barang bukti yang diamankan berupa uang tips Rp 400.000, uang tips hubungan badan Rp 1.500.000, uang tips LC, bill dari kasir, kondom bekas, kondom belum terpakai, celana dalam pria dan celana dalam wanita.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum membalas, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, membenarkan kejadian tersebut.

Namun, pihaknya belum dapat memberikan sanksi terhadap pengelola tempat hiburan malam sebelum ada kepastian hukum dari pihak yang berwenang.

"Kami masih belum tahu hasilnya seperti apa. Kami masih menungu hasil dari Polda Jatim, baru bisa melangkah selanjutnya. Jadi kami belum bisa melangkah sebelum ada kepastian hukum," jelasnya, Minggu (13/9/2020) ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menuturkan, terkait dengan sanksi terhadap pengelola usaha yang diduga melanggar, pihaknya akan melakukan kajian sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan hasil kajian tersebut kepada Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai dasar mengambil kebijakan. (SURYA.co.id/Rahadian Bagus)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Kota Madiun, Temukan Bekas Kondom dan Celana Dalam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved