15 Hotel Berbintang Disulap jadi Tempat Karantina, Pemerintah Tanggung Biaya Pasien
Fasilitas karantina di hotel disiapkan agar pasien tanpa gejala tak berkumpul dengan keluarga di rumah.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA – Dalam beberapa pekan terakhir kasus positif corona di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, terus melonjak. Mayoritas kasus yakni pasien tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Padahal, kondisi dan fasilitas di rumah tak mendukung untuk isolasi mandiri. Akibatnya, tingkat penularan Covid-19 semakin meningkat.
Kondisi tersebut tak dipungkiri pemerintah. Karena itu pemerintah kemudian menggandeng 15 hotel bintang 2 dan 3 digunakan sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
"Kita sudah kerja sama dengan hotel bintang 2 dan 3 untuk menjadi fasilitas karantina. Ada 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta dengan kapasitas 3 ribu (tempat tidur). Ini sudah kerja sama dengan grup hotel," ujar Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas soal 'Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional' di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9).
Jokowi menyatakan, fasilitas karantina di hotel disiapkan agar pasien tanpa gejala tak berkumpul dengan keluarga di rumah. Sehingga potensi penularan di tingkat keluarga yang akhir-akhir ini meningkat bisa ditekan.
"Pemerintah menyiapkan pusat karantina agar tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi menularkan ke keluarga," ucapnya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, 15 hotel yang disiapkan itu diantaranya yakni Hotel Accord, Novotel, Hotel Ibis, Hotel Harris dan lainnya. Jumlah hotel menurut Terawan dapat ditambah apabila diperlukan.
Dari 15 hotel berbintang yang disiapkan pemerintah untuk isolasi mandiri para OTG itu, tersedia kapasitas 1.500 kamar atau 3.000 orang. "Di samping itu hotel-hotel tersebut juga siap membantu pemerintah bila memerlukan hotel untuk isolasi di luar Jakarta," katanya.
Penyiapan fasilitas untuk Isolasi mandiri tersebut dilakukan setelah Pemprov DKI menyiapkan regulasi yang mewajibkan semua pasien Covid-19 diisolasi di rumah sakit ataupun tempat yang disediakan pemerintah. Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, kamar di hotel bintang 2 dan 3 itu akan ditempati masyarakat dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) corona. Ia menyebut hotel-hotel yang disiapkan sebagai tempat karantina berada di daerah yang memiliki kasus tinggi.
Doni juga menjamin seluruh biaya nantinya akan ditanggung pemerintah. "Biaya untuk menerima masyarakat tersebut dijamin pemerintah. Teknis akan diatur Satgas. Nanti Satgas akan lihat dan evaluasi provinsi mana saja dengan tingkat kasus sangat tinggi yang butuh campur tangan pemerintah pusat," ucap Doni.
Dengan disiapkannya tempat karantina di sejumlah hotel berbintang, Doni meminta para kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk tidak menggunakan gelanggang olahraga (GOR) sebagai tempat isolasi kasus positif Covid-19. Menurut Doni, kualitas tempat tersebut kurang memadai.
"Kami sampaikan pesan kepada Gubernur DKI, untuk sementara jangan lagi gunakan tempat-tempat misalnya GOR, balai-balai yang mungkin kualitasnya tidak memadai. Intinya adalah menyiapkan lebih banyak tempat untuk isolasi mandiri agar tidak ada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di daerah atau rumah yang secara kesehatan tidak memadai. Ini semuanya kita fasilitasi," tambahnya.
Doni menyebut, fasilitas isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19 di di hotel berbintang ini tidak hanya untuk Jakarta, melainkan juga di sejumlah daerah lainnya.
"Termasuk hotel bintang dua, tiga, yang telah kami koordinasikan. Untuk DKI sudah berjalan koordinasinya. Kemudian juga Jabar khusus Depok dan Bekasi. Sumut di Medan. Semarang dan Surabaya juga. Jadi di kota-kota ini, selain tempat isolasi dan karantina mandiri yang disiapkan pemda, pemerintah pusat juga siapkan hotel bintang dua, tiga," jelas Doni.