Tak Pakai Masker, Seorang Dokter Kena Razia, Dia Tak Terima dan Ajukan Protes ke Petugas
Dokter tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat mengemudikan mobil di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |BLITAR - Memakai masker menjadi keharusan di tengah pandemi Virus Corona di Indonesia saat ini.
Tak heran, sejumlah petugas melakukan himbauan untuk masyarakat agar tetap menggunakan masker agar penularannya semakin kecil.
Seorang dokter bernama Bagus Indra terjaring operasi yustisi penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dokter tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat mengemudikan mobil di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
• Miliki Berat 1 Ton Lebih, Inilah Ramac 305, Komputer Pertama yang Pakai Hard Disk
• Lirik dan Video Musik Lagu Jodo Nella Kharisma dengan Dory Harsa, Trending Youtube
• Aktor Tampan Indonesia Meninggal, Diduga Karena Covid-19, Sejumlah Artis Papan Atas Ucapkan Duka
Ketika dihentikan oleh petugas, sang dokter sempat menanyakan kepentingan razia yang digelar petugas.
"Tiba-tiba kami dihentikan disuruh menyerahkan identitas, tapi peraturannya tidak pernah diperlihatkan. Sebenarnya itu juga kurang tepat," kata Bagus.
Tapi, Bagus akhirnya menyerahkan identitasnya ke petugas setelah ditunjukan aturan pelaksanaan razia protokol kesehatan.
Razia itu berdasarkan Perwali No 47 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Kalau tujuan razia untuk mencegah penyebaran Covid-19, saya mendukung. Tapi perlu sosialisasi, saya baru tahu ada peraturan itu," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya petugas juga melihat situasi dan kondisi saat menggelar razia protokol kesehatan. Misalnya, pengendara yang melakukan perjalanan sendiri dalam mobil dan tak pakai masker seharusnya tidak perlu terjaring razia.
"Kalau razianya soal masker seharusnya tetap dilihat dulu. Kalau perjalanan sendirian di mobil pribadi, kenapa harus pakai masker," protesnya.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, Satpol PP, dan Dishub menggelar operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jl Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
Dalam operasi kali ini, petugas lebih menekankan pada penindakan hukum kepada para pengendara yang tidak memakai masker. Petugas menghentikan para pengendara yang tidak memakai masker. (SURYA.co.id/Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Pakai Masker Saat Kendarai Mobil, Dokter Protes Begini Saat Terjaring Razia di Kota Blitar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Protes: Kalau Naik Mobil Pribadi Kenapa Harus Pakai Masker?