PENERAPAN PERWAKO DI BATAM

JALANI Rapid Test Covid-19 Sebelum Tertibkan Warga, 2 dari 78 Personel Gabungan Hasilnya Reaktif

Kedua personel tim terpadu yang memperoleh hasil reaktif tersebut diminta beristirahat dan tidak mengikuti razia gabungan hari ini.

TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Sejumlah personil dari satpol PP, TNI, Kejaksaan, Ditpam BP Batam dan Dinas Perhubungan Kota Batam satu persatu mengikuti rapid test. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Personel tim terpadu penegakan Perwako 49/2020 mulai terjun ke lapangan, Selasa (15/9/2020).

Sebelum turun ke lapangan, sebanyak 78 personel tersebut menjalani pemeriksaan rapid test terlebih dulu di Dataran Engku Putri Batam Center.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, sebagian besar personil tersebut memperoleh hasil non-reaktif rapid test. Sementara itu, dua orang di antaranya justru memperoleh hasil reaktif.

"Ada dua (reaktif) tadi karena kondisinya memang kurang fit," ujar Salim.

Kedua personel tim terpadu yang memperoleh hasil reaktif tersebut pun telah diminta untuk beristirahat dan tidak mengikuti razia gabungan pada hari ini.

Alhasil, dari 78 personel, hanya 76 orang yang mengikuti agenda razia yang dimulai sejak pukul 11:00 WIB siang ini.

"Nanti yang reaktif akan diswab untuk memastikan apakah Corona atau tidak," tambah Salim. 

Sanksi Perwako Mulai Diberlakukan

Pelaksanaan sanksi Perwako 49/2020 mulai dilakukan hari ini, Selasa (15/9/2020).

Sejumlah personil gabungan dari Satpol PP, Ditpam, TNI/Polri diterjunkan di beberapa titik Kota Batam untuk menindak pelanggar protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, beserta Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, turut melepas penerjunan para petugas gabungan tersebut di Dataran Engku Putri Batam Center.

Tampak, sebelum meluncur ke lapangan, para personil tersebut berbaris di panggung utama Engku Putri dengan seragam lengkap masing-masing instansi, mendengarkan arahan dari Wakil Wali Kota Batam.

 Sebelum Razia Perwako Batam, Personel Gabungan Jalani Rapid Tes Covid-19

"Semangat Perwako ini untuk mengedukasi masyarakat, sanksinya itu opsional," ujar Amsakar dalam arahannya.

Selepas memberikan arahan, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, pun membubarkan personil untuk segera terjun menggunakan sekitar tiga kendaraan Satpol PP dan beberapa mobil polisi.

Para personil tersebut akan terjun ke dua titik lokasi, yaitu Pasar Botania dan Mega Legenda, Batam Kota. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved