Pemasangan Link di Caption di Instagram Bakal Dikenakan Biaya?
Fitur paten itu bertajuk "menambahkan tautan berbayar ke teks media dalam sistem jejaring sosial".
TRIBUNBATAM.id - Instagram telah berkembang menjadi sebuah platform yang bukan hanya untuk menjadi album digital bagi para penggunanya saja.
Namun kehadiran fenomena Selebgram di platform tersebut sudah mengubahnya menjadi tempat bagi sebagian orang mengumpulkan pundi-pundi uang.
Selain itu, penggunaan Instagram sebagai media berjualan online pun sudah menjadi hal lumrah.
Hal tersebut tentu saja sudah dilakukan oleh mungkin jutaan penggunanya di seluruh dunia.
Instagram pun sudah menghadirkan beberapa fitur yang memudahkan penggunanya untuk bisa menemukan akun-akun penjual dengan fitur "Shop".
Dengan fitur tersebut, kamu bisa menemukan barang yang sesuai dengan keinginanmu dan isa membelinya dengan mudah hanya dengan mengklik tag yang disematkan dalam foto tersebut.
Nantinya Instagram akan mengalihkan ke link penjual tersebut yang mungkin saja situs web ataupun platform lain seperti e-commerce.
Lebih lanjut mengenai sistem penjualan di Instagram, kali ini telah ditemukan sebuah paten oleh Mike Murphy yang dikutip dari TheVerge.
Paten yang ditemukan ini mengungkapkan kalau Facebook sebagai induk Instagram telah mengajukan permohonan paten untuk menampilkan pop-up yang muncul saat pengguna menambahkan URL ke dalam caption postingan.
Diketahui kalau paten tersebut telah diajukan oleh perusahaan sejak tahun 2016 lalu.
Fitur paten itu bertajuk "menambahkan tautan berbayar ke teks media dalam sistem jejaring sosial".
Dari paten tersebut memperlihatkan sebuah pertanyaan apakah pengguna ingin membayar sebesar 2 USD untuk mengaktifkan tautan tersebut.
Berarti, Instagram akan memberikan tarif untuk penyematan link belanja di dalam caption.
Untuk sistem kerjanya, fitur tersebut akan muncul ketika sistem online mendeteksi konten teks tautan yang mengidentifikasi adanya alamat situs pada caption unggahan.
Jika benar, maka kebijakan baru Instagram ini bisa saja merugikan penggunanya dari berbagai lini.
Misalnya saja selebgram yang kerap menyematkan caption saat endorse atau bisa juga lembaga-lembaga amal yang meletakkan link donasi agar calon donatur lebih mudah mengakses situs penggalangan dana.
Bahkan untuk pengguna biasa yang hanya untuk postingan pribadi nantinya bisa dimintakan biaya jika menyematkan link di dalam caption.
Kendati demikian, kemunculan paten ini pun telah ditanggapi oleh pihak Instagram.
Melansir dari The Verge, salah satu juru bicara Instagram mengatakan kalau pihak tidak ada rencana untuk menghadirkan fitur tersebut.
"Kami tidak memiliki rencana untuk memperkenalkan fungsi ini di Instagram," ucapnya.
Selain itu, status fitur yang masih paten ini juga sebaiknya tidak dipercaya langsung oleh para pengguna.
Sebab, kebanyakan paten yang dirilis oleh aplikasi media sosial jarang ada yang benar-benar diiimplementasikan.
(*)