PILKADA BATAM
PILKADA BATAM - Bakal Cuti 70 Hari Mulai 26 September, Ini Deretan Rencana Rudi - Amsakar
Walikota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad, akan cuti selama sekitar 70 hari lamanya mulai 26 September 2020.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Walikota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad, akan mulai cuti 26 September 2020 selama sekitar 70 hari lamanya.
Menjelang masa cuti yang hanya tinggal menghitung hari, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku tidak memiliki agenda khusus dalam kerja pemerintahannya.
Menurutnya, menjelang cuti, pekerjaan kantor tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Ya, kerja-kerja pemerintahan seperti biasa. Mengalir saja," ujar Amsakar.
Selain penyusunan dan penerapan Perwako 49/2020, tidak ada target kerja khusus yang harus cepat diselesaikannya.
Sebab, Perwako yang memuat penegakan hukum protokol kesehatan ini dinilai cukup mendesak mengingat amanat Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020.
"Khusus Perwako ini, kemarin betul-betul dikejar. Saya ingin dua minggu seusai instruksi presiden, Perwako ini selesai," jelas Amsakar.
• Diterpa Isu Politik Dinasti, Rudi Maju di Pilkada Batam, Marlin Kepri, Ini Respon HM Rudi
Sementara itu, pada masa cuti nantinya, Amsakar mengakui tentunya akan memanfaatkan momen tersebut seefektif mungkin untuk kampanye, bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sebagai petahana di Pilkada 2020 mendatang.
Dia mengaku, saat ini sudah banyak undangan silaturahmi dan pertemuan dengan warga yang dijadwalkan.
Meski cukup kewalahan menjalani sekitar delapan agenda dalam sehari, namun Amsakar mengaku tetap antusias menjalin silaturahmi dengan masyarakat Kota Batam.
"Sesuai kemampuan tenaga lah. Kemarin sekali waktu sampai delapan agenda, sampai setengah dua malam," ungkap Amsakar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)