TERUNGKAP Alasan Wanita Pelaku Mutilasi Warnai Rambutnya, Untuk Penyamaran dan Hilangkan Jejak

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu (32) adalah pasangan kumpul ke

Editor: Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
TERUNGKAP Alasan Wanita Pelaku Mutilasi Warnai Rambutnya, Untuk Penyamaran dan Hilangkan Jejak, Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu (32) adalah pasangan kumpul kebo DAF (26) alias Fajri dan LAS alias Laeli. 

Nana menjelaskan setelah membunuh korban kedua pelaku berhasil menguras uang di rekening ATM korban senilai Rp 97 Juta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan uang Rp 97 Juta yang diambil kedua pelaku dari rekening ATM korban, diantaranya dibelikan 11 emas batangan Antam dengan total seberat 26 gram.

"Selain beli emas Antam, juga dibelikan motor Yamaha N-Max, dua laptop Asus abu-abu, juga perhiasan berupa 2 cincin Emas Bulgri, satu emas carties, dan satu Ipod," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Selain itu, kata dia pelaku juga membeli 1 Handphone Iphone X warna hitam, 1 dompet merk Charles and Keith, 1 HP merk Vivo Y20, dan satu buah jam tangan merk Tissot 1853 TISSOT.

"Tersangka DAF ini perannya sebagai eksekutor atau yang membunuh korban serta memutilasinya.

"Sementara LAS perannya mengajak korban Rinaldi untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Nana.

Menurut Nana, korban Rinaldi dan LAS sudah saling mengenal lewat aplikasi mencari jodoh, Tinder, sejak setahun lalu.

"Mereka mengenal dan sering chatting di aplikasi tinder," kata Nana.

Dari sana LAS meminta nomor WhatsApp (WA) korban untuk mempermudah komunikasi.

"Mereka yakni LAS dan korban, akhirnya sering chatting lewat WA," tambah Nana.

Kemudian katanya pada 5 September, LAS dan Rinaldi kembali berkomunikasi.

"Mereka janjian bertemu pada 7 September di Apartemen Pasar Baru," kata Nana.

Saat itu kata Nana, LAS ingin meminjam uang Rp 2 Juta kepada korban untuk keperluan sehari-hari, Korban pun bersedia bertemu pada 7 September.

"Tanggal 7 September keduanya bertemu dan menyewa satu kamar Apartemen Pasar Baru Mansion di Jakarta Pusat. Mereka menyewa sampai tanggal 12 September," kata Nana.

Setelah bertemu di sana, korban dan LAS berpisah. Sejak awal kata Nana apa yang dilakukan LAS dengan Rinaldi diketabui oleh DAF.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved