PILKADA BATAM

Bawaslu Batam Ingatkan ASN Bersikap Netral saat Pilkada Serentak

Komisioner Bawaslu Batam meminta masyarakat jika melihat ASN yang membantu atau mendukung salah satu pasangan calon Walikota atau Gubernur lapor.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Mangihut Rajagukguk saat memberikan penjelasan di kantor Bawaslu Kota Batam, Sabtu (19/9/2020). 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut berpolitik praktis dan bersikap netral saat Pilkada serentak.

Komisioner Bawaslu Batam Mangihut Rajagukguk, Sabtu (19/9/2020) ditemui di kantor Bawaslu Kota Batam meminta agar ASN di Batam agar bersikap netral di Pilkada baik Gubernur maupun Kota Batam.

Mangihut mengatakan, bahwa pihaknya jika ada laporan keberpihakan ASN yang diduga membantu atau berpihak ke salah satu calon maka pihaknya belum bisa melakukan penindakan karena belum ada penetapan dari KPU terkait pasangan calon.

"Sampai saat belum ada penetapan pasangan calon belum bisa kita lakukan penindakan. Jika nanti adanya sesudah adanya laporan kita tindak sesuai UU No 10 tahun 2016," jelas Mangihut.

CEGAH Munculnya Klaster Baru, Pilkada Bakal Digelar Sesuai Protokol Kesehatan

Komisioner Bawaslu Batam juga meminta masyarakat jika ASN di lingkungan yang membantu atau mendukung salah satu pasangan calon baik di Batam dan di Provinsi melapor ke Bawaslu.

"Kita menghimbau kepada masyarakat kota Batam jika nanti melihat ASN bdi daerah masing yang mendukung slaah satu pasangan calon bisa melaporkan ke Bawaslu karena memang di pasal 71 UU no 10 tahun 2016 dimana tidak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," tutup Mangihut. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved