Rabu, 8 April 2026

BATAM TERKINI

BELUM Kena Denda, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Dipasangi Rompi Oranye

Warga yang tidak mengenakan masker langsung diberikan rompi berwarna oranye dengan tulisan "Saya pelanggar protokol kesehatan Covid-19".

TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO DA NUGROHO
LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN-Sejumlah warga terjaring razia protokol kesehatan di kawasan Pujasera Mega Legenda Batam, Jumat (18/9/2020). Mereka diminta mengenakan rompi merah dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Kejaksaan masih memberikan sanksi teguran bagi para pelanggar protokol kesehatan. 

Editor: Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Puluhan pengunjung pujasera Mega Legenda, Batam Center terjaring razia tim gabungan protokol kesehatan Pemerintah Kota Batam, Jumat (18/9/2020) malam. 

Dalam razia itu, warga yang tidak mengenakan masker langsung diberikan rompi berwarna oranye dengan tulisan "Saya pelanggar protokol kesehatan Covid-19".

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Razia hari ketiga ini masih menyasar pusat keramaian yang ada di sejumlah tempat di Batam.

 

Kasi Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Imam Tohari mengatakan, tim gabungan masih memberikan sanksi teguran kepada warga yang tidak patuh atau abai terhadap protokol kesehatan.

"Masih sanksi teguran," ucap Imam. (tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved