BATAM TERKINI
BELUM Kena Denda, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Dipasangi Rompi Oranye
Warga yang tidak mengenakan masker langsung diberikan rompi berwarna oranye dengan tulisan "Saya pelanggar protokol kesehatan Covid-19".
Editor: Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Puluhan pengunjung pujasera Mega Legenda, Batam Center terjaring razia tim gabungan protokol kesehatan Pemerintah Kota Batam, Jumat (18/9/2020) malam.
Dalam razia itu, warga yang tidak mengenakan masker langsung diberikan rompi berwarna oranye dengan tulisan "Saya pelanggar protokol kesehatan Covid-19".
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Razia hari ketiga ini masih menyasar pusat keramaian yang ada di sejumlah tempat di Batam.
Kasi Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Imam Tohari mengatakan, tim gabungan masih memberikan sanksi teguran kepada warga yang tidak patuh atau abai terhadap protokol kesehatan.
"Masih sanksi teguran," ucap Imam. (tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1809pelanggar-protokol-kesehatan.jpg)