ABK Kapal China Tewas, Penyidi Polda Kepri Lengkapi Lima Berkas
Penyidik subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri terus melengkapi berkas pemeriksaan meninggalnya seorang ABK kapal Fu Lu Huang Yuan Yu 118.
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri terus melengkapi berkas pemeriksaan meninggalnya seorang ABK kapal Fu Lu Huang Yuan Yu 118.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan untuk kasus TPPO ABK Kapal Fu Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 terus dilengkapi pihaknya.
"Kasus ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 ada lima berkas yang harus dilengkapi, saat ini sudah 3 berkas lengkap tinggal dua berkas lagi," ujarnya pada Minggu (20/9/2020).
Menurut Dhani nantinya jika kelima berkas tersebut sudah lengkap maka pihaknya akan melimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya untuk mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yakni Song(WNA Asal China) yang melakukan penganiyaan terhadap Hasan Afriyadi yang meninggal dunia, untuk perkaranya sudah tahap II.
• 5 ABK Tewas Diatas Kapal Ikan, Mayatnya Disimpan Berhari-hari Dalam Lemari Pendingin
Untuk kasus TPPO ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan 117 kepolisian menetapkan 6 orang tersangka.
Dua orang diantaranya di tangani oleh Polres Tegal, Jawa tengah. Sedangan empat orang lainnya ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.
Sedangkan untuk kasus TPPO ABK yang melompat dari kapal tangkap ikan China di perairan Karimun telah Tahap dua.
Sedangkan untuk kasus tiga Mayat ABK yang dimasukan secara ilegal, kepolisian saat ini tengah melengkapi berkas kasus tersebut.(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)