Cintanya dengan Jejaka Malaysia Kandas, Wanita di Deli Serdang Bakar Bendera Merah Putih

Publik geram, aksi wanita Deli Serdang itu direkam video lalu diviralkan di media sosial.

istimewa/kompas.com
Wanita Bakar Bendera Merah Putih Gegara Percintaan 

Dalam kasus itu, RP telah dianggap melanggar Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Kemudian Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana.

SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE__TRIBUN BATAM.id:

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Ditolak Bercinta oleh WN Malaysia, Wanita Ini Bakar Bendera Merah Putih untuk Cari Perhatian Dunia

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved