Desakan Pilkada Ditunda Akibat Covid-19, Begini Respon KPU Kepri
Desakan Pilkada serentak ditunda terus bermunculan seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia. Begini respon KPU Kepri
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Desakan Pilkada serentak ditunda terus bermunculan seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Terbaru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Hal ini disampaikan lantaran NU menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Kabar penundaan Pilkada serentak, langsung ditepis oleh Ketua KPU Kepri, Sriwati.
• Casus Covid-19 Terus Meningkat, Sejumlah Kalangan Minta KPU Tunda Pilkada Serentak 2020
"Belum ada lah bahas soal penundaan sampai sekarang tahapan masih berlanjut," katanya saat dihubungi Tribunbatam.id melalui telpon, Minggu (20/09/2020).
Ia menyebutkan, bahkan rapat melalui video call masih berlangsung.
"Beberapa waktu lalu kita masih rapat melalui video call sama komisioner di pusat. Tahapan masih lanjut kok," ujarnya menyakinkan bahwa belum ada pembahasan penundaan Pilkada.
Bahkan Sriwati menyampaikan, ada beberapa tanda tangan masih dilakukan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman.
"Ini tanda tangan masih Pak Arief kok yang tanda tangani. Walapun beliau terpapar covid-19. Masih tetap bekerja kok," ujarnya.
Tingkat darurat
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Hal ini disampaikan lantaran NU menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Said mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.
Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) perlu didukung dengan tetap berupaya menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.
Sementara pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa.
Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, kata Said, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu. Hal ini rawan menjadi klaster penularan virus corona.
Muncul pula fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif Covid-19.
"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said.
Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.
Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.(Tribunbatam.id/endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-kpu-kepri-sriwati-soal-pendaftaran-paslon-pilgub-kepri.jpg)