PILKADA BATAM
CARA Mengecek Apa Nama Kita Terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Pilkada Batam 2020
Bagi warga Batam yang namanya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Pilkada serentak 2020, begini cara mengeceknya.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam merilis data identitas Daftar Pemilih Sementara (DPS), data itu ditempel di setiap kantor kelurahan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Martius saat dihubungi, Senin (21/9/2020) mengatakan, untuk memastikan hak suara, warga dapat langsung melakukan pengecekan data identitas diri dalam DPS.
"Jumlah DPS kota Batam sudah ditetapkan sebanyak 584.691 pemilih, jumlah ini tersebar di 2.175 TPS, maka untuk memastikan anda terdaftar sebagai pemilih langsung dapat melakukan pengecekan di kantor kelurahan masing-masing," ujarnya.
• Pimpinan KPU Positif Covid-19, Pilkada Ditunda! Perludem: Pemilu Tak Kawin dengan Pandemi
Kata dia, jadwal Pilkada saat ini memasuki tahapan pengumuman dan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil rekapitulasi.
Jadi bagi warga yang tidak terdata sebagai pemilih di DPS dapat langsung melapor ke petugas PPS di kantor kelurahan masing masing dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP EL. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21092020ketua-kpu-batam.jpg)