Fakta-fakta Baru Tewasnya Briptu Andry, Anggota TNI Serka BP Mabuk Berat saat Menabrak

Anggota polisi Briptu Andry Budi Wibowo tewas ditabrak oknum anggota TNI Serka BP.

Kompas.com
Almarhum Briptu Andri Budi Wibowo, polisi yang tewas bersimbah darah di Pondok Ranggon Jakarta. Polisi lakukan olah TKP di sekitar lokasi. 

TRIBUNBATAM.id - Anggota polisi Briptu Andry Budi Wibowo tewas ditabrak oknum anggota TNI Serka BP.

Serka BP sendiri sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, Serka BP disebut sedang berada di bawah pengaruh alkohol saat menabrak Briptu Andry.

Selain itu, Andrey menyampaikan bahwa waktu itu Serka BP harusnya sedang bertugas di posnya.

Namun, yang bersangkutan justru meninggalkan pos tanpa sepengetahuan atasan.

"Dia meninggalkan pos saat sedang piket," ucap Andrey.

Atas perbuatannya tersebut, Serka BP berstatus tersangka dan ditahan di Guntur Pomdam Jaya.

tribunnews
Polisi lakukan olah TKP di Jalan Sapi Perah, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Andrey mengatakan, Serka BP dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya tersebut.

Pasal pertama yakni Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kemudian, Pasal 312 ayat (2) UU LLAJ, dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga tahun karena melakukan tabrak lari.

Selain itu, Pasal 118 KUHPM ancaman pidana maksimal 4 tahun karena meninggalkan pos jaga.

Adapun Briptu Andry ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2020).

Setelah penyelidikan, Andry diketahui tewas setelah ditabrak oleh kendaraan yang dibawa Serka BP.

Fakta Seputar Kecelakaan Briptu Andry

Misteri kematian Briptu Andry Budi Wibowo akhirnya terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi ditemukannya jenazah.

Berdasarkan hasil olah TKP, diketahui Andy merupakan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).

Bahkan, salah satu anggota TNI terlibat dalam kecelakaan ini.

Hal ini menjelaskan mengapa pihak polisi militer selalu ikut olah TKP dengan polisi beberapa hari lalu.

Kompas.com merangkum beberapa fakta terungkapnya kematian Briptu Andry.

1. Anggota TNI tabrak Briptu Andry

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Yusri memastikan Andry merupakan korban tabrak lari.

Setelah didalami, terdapat bukti bahwa pelaku yang menabrak merupakan anggota TNI.

"Ada indikasi korban anggota Polri adalah tabrak lari. Kemudian dilakukan penyelidikan, diamankan seseorang memang anggota TNI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Yusri menjelaskan, oknum anggota TNI yang diamankan berjumlah satu orang dan sudah diserahkan ke Pomdam Jaya untuk diperiksa.

"Satu orang, kita amankan kemarin. Sekarang kita serahkan ke Pomdam Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Yusri.

2. Terungkap karena plat nomor

Terungkapnya pengemudi yang menewaskan Andry lantaran ada pecahan plat nomor yang tertinggal di lokasi.

Plat nomor tersebut berasal dari mobil yang digunakan anggota TNI.

Mobil itu menabrak Andry yang tengah mengendarai sepeda hingga akhirnya tewas di tempat.

"Pada saat itu memang ada plat nomor di TKP. Indikasi arahnya ke sana," katanya.

3. Anggota TNI Mengantuk saat berkendara

Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf Audy Kumonto angkat bicara atas peristiwa ini.

Dia mengakui peristiwa kecelakaan lalu lintas itu disebabkan oleh anggota TNI yang bernama Serka BP.

Serka BP diduga berkendara dalam kondisi mengantuk.

Sehingga mobil yang dikendarai BP tak terkendali dan menabrak Andri yang tengah mengendarai motor.

"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT 09 RW 04 Pondok Ranggon, Kecamata Cipayung," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2020), seperti dikutip ANTARA.

Menurut Audy, Serka BP yang diduga sebagai pelaku tabrak lari sudah diamankan di Pomdam Jaya.

"Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk" kata dia dalam keterangan persnya.

4. Serka BP ditahan dan sedang diperiksa

Setelah ditangkap di rumahnya, Serka BP kini ditahan di Pomdam Jaya.

Dia dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah kita amankan. Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya akan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP," ujar Audy.

Audy memastikan porses penyelidikan dari pihak Pomdam Jaya berjalan dengan tuntas demi memperjelas duduk perkara peristiwa tersebut.

Dia juga memastikan transparansi proses pemeriksaan sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Tidak akan ada yang ditutupi karena inti kejadian lakalalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa seseorang," kata dia. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE__TRIBUN BATAM.id:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Tewasnya Briptu Andry, Ditabrak Anggota TNI yang Mengantuk Saat Berkendara dan judul Serka BP Disebut Sedang Mabuk dan Mangkir Saat Menabrak Briptu Andry

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved