PILKADA KEPRI

KPU Gandeng OJK Awasi Dana Kampanye Paslon Rudi - Amsakar dan Lukita - Abdul Basyid

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam menggandeng OJK untuk mengawasi dana kampanye pasangan calon Walikota dan Walikota Batam.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Untuk mengawasi dana kampanye pasangan calon Walikota dan wakil walikota Batam, M Rudi - Amsakar, Lukita Dinarsyah - Abdul Basyid, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Untuk mengawasi dana kampanye pasangan calon Walikota dan wakil walikota Batam, M Rudi - Amsakar, Lukita Dinarsyah - Abdul Basyid, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita gandeng OJK bang, tujuannya untuk mengawasi alokasi, sumber dana dan besaran serta penggunaan dana kampanye paslon nantiny,a" ujar Komisioner KPU Batam bidang hukum, Martius saat ditemui, Selasa (22/9/2020) pagi.

Kata dia, kerjasama pihaknya dengan OJK merupakan bentuk koordinasi KPU dengan otoritas jasa keuangan dalam mengawal anggaran biaya kampanye.

"Ini juga bentuk kerjasama dan pengawasan yang dilakukan KPU dan Bawaslu RI. Jadi semua penyelenggara pilkada kabupaten kota lakukan kordinasi dengan OJK," katanya.

TNI dan Polri Siap Kawal Pilkada Kepri 2020

Kata dia, kemarin pihaknya telah melakukan pertemuan dengan OJK.

Ada sejumlah persyaratan dan kewajiban yang harus dilakukan setiap paslon nantinya.

Termasuk pembukaan buku rekening dana kampanye dan sumber alokasi dana, tentunya besaran dana kampanye juga akan diatur.

"Untuk juknisnya kita masih tunggu arahan dari KPU RI," katanya. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved