Terdampak Pandemi, Utilisasi Industri Semen di Semester I Hanya 56 Persen
Utilisasi di industri semen pada semester I tahun 2020 sekitar 56 persen. Permintaan pasar industri semen berkurang akibat pandemi Covid-19
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam menyampaikan dari hasil kunjungan kerja, pandemi Covid-19 membawa dampak pada aspek permintaan pasar industri semen yang berkurang. Alhasil utilisasi di industri semen pada semester I tahun 2020 sekitar 56 persen.
“Daya saing industri pun secara umum terkena dampak kondisi pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas ekonomi menjadi tidak seperti biasanya,” kata Khayam dalam rilis yang diterima oleh Tribun Batam.id, Selasa (22/9/2020).
Pada tahun 2019, kapasitas produksi semen nasional mencapai 110 juta ton per tahun dengan konsumsi dalam negeri sebesar 70 juta ton per tahun. Untuk itu, perlu adanya dorongan untuk meningkatkan serapan pasar domestik. Terlebih, semen merupakan salah satu komoditas yang strategis bagi Indonesia.
“Sebagai negara yang terus membangun, ketersediaan semen sebagai bahan dasar pembangunan untuk perumahan, jalan, konstruksi dan sarana lainnya merupakan hal yang sangat penting.
Selain itu, menjadi salah satu kunci kelancaran roda pembangunan nasional khususnya pembangunan sarana fisik yang sangat dibutuhkan guna terciptanya sarana dan prasarana peningkatan ekonomi nasional,” paparnya.
• Ponsel Anda Tak Terdaftar di Kemenperin? Begini Cara Daftar IMEI HP yang Dibeli dari Luar Negeri!
Khayam menyatakan, pihaknya tengah memacu agar industri semen di tanah air dapat memanfaatkan teknologi industri 4.0 sebagai upaya peningkatan daya saing.
“Manfaat penerapan industri 4.0 antara lain mengoptimalkan proses produksi. Optimalisasi produksi adalah keuntungan bagi perusahaan karena bisa mengarah pada efisiensi sumber daya dan waktu produksi,” jelasnya.
Manfaat lainnya adalah menciptakan pasar fleksibel yang berorientasi pada pelanggan, meningkatkan visibilitas status ketersediaan barang dan proses pengiriman, memberi informasi real time pada arus barang, transparansi berbagai informasi produk seperti kualitas dan asal barang, serta menurunkan biaya untuk menangani rantai pasokan yang kompleks.
“Penerapan industri 4.0 dapat dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kesiapan industri,” tandasnya.
Di samping itu, seiring perkembangan teknologi, pelaku usaha juga dituntut untuk dapat menerapkan konsep industri hijau. Artinya, industri perlu menyelaraskan dengan kelestarian lingkungan hidup serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam.
“Dalam tahun-tahun mendatang, dalam rangka meningkatkan daya saing di pasar global, modernisasi yang cepat dan proses produksi yang efektif, efisien dan ramah lingkungan akan menjadi titik kunci untuk pengembangan industri nasional,” terangnya.
Plant Cilacap merupakan satu dari lima pabrik yang dimiliki PT SBI dengan kapasitas produksi sebesar 2,6 juta ton semen.
Pada Januari 2019, melalui anak perusahaan BUMN PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yakni PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB), resmi mengakuisisi saham mayoritas PT Holcim Indonesia Tbk dan mengganti nama perusahaan menjadi PT SBI dengan merek dagang Dynamix.
“Pada masa pandemi, peluang ekspor semen dan klinker masih terbuka. Hal ini dibuktikan dengan adanya ekspor ke beberapa negara seperti Australia, Bangladesh dan China. Pada kuartal I tahun 2020, volume penjualan ekspor semen dan klinker PT SBI meningkat 180,9 persen,” sebut Khayam.
Industri pelumas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pemberlakuan SNI secara wajib bertujuan untuk melindungi konsumen nasional serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Untuk menjalankan amanat UU tersebut, Kemenperin telah memberlakukan SNI pelumas secara wajib.
“Penerapan regulasi teknis yang berbasis standardisasi diharapkan dapat mencegah peredaran produk pelumas bermutu rendah di pasar domestic. Hal ini sangat penting bagi aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup yang dapat mendistorsi pasar pelumas dalam negeri,” terangnya.
Saat ini, terdapat 44 perusahaan produsen pelumas yang total memiliki kapasitas terpasang sebesar 2,04 juta kilo liter per tahun dengan produksinya mencapai 908.360 kilo liter per tahun, yang terdiri dari pelumas otomotif 781.189,90 kilo liter per tahun dan pelumas industri 127.170,45 kilo liter per tahun.
Sementara itu, penyerapan tenaga kerja langsung di industri pelumas pada tahun 2019 sebanyak 3.157 orang. Apabila ditambah dengan sektor lainnya, menjadikan total tenaga kerja di industri ini mencapai 4.898 orang.
“Untuk itu, kami terus menjaga aktivitas sektor-sektor industri strategis di masa pandemi saat ini, sehingga bisa berkontribusi besar dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” tegas Khayam.
(*/TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)