PILKADA KEPRI
Tim Pemenangan Isdianto-Suryani Siap Jalankan Protokoler Kesehatan Covid-19 di Pilkada Kepri
Wakil Ketua Tim Pemenangan Isdianto-Suryani, Raden bilang, sejak deklarasi maju Pilkada Kepri, mereka sudah menerapkan protokoler kesehatan Covid-19
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim pemenangan Isdianto - Suryani (INSANI) siap menjalankan protokoler kesehatan Covid-19 di Pilkada Kepri. Itu sesuai dengan komitmen bersama yang tertuang dalam pakta integritas yang ditaja Polda Kepri bersama bakal pasangan calon (bapaslon) pada Senin (21/9/2020) lalu.
Wakil Ketua Tim Pemenangan INSANI, Raden Hari Tjahyono mengatakan, baik tim sukses dan bapaslon komitmen untuk menjalankan protokoler kesehatan yang tertuang dalam pakta integritas.
"Sejak deklarasi kita sudah menerapkan protokoler kesehatan dan membiasakannya ketika sosialisasi dari rumah ke rumah bersama warga. Jadi kita yakin bisa menjalankan isi pakta integritas karena sudah menjadi kebiasaan tim," kata Raden.
Ia mengatakan, rapat internal pun dilakukan via daring dan konten-konten kampanye banyak disampaikan di media sosial INSANI.
"Rapat-rapat koordinasi pemenangan pun kita minimalisir pertemuan. Lebih banyak menggunakan aplikasi zoom atau google meet untuk koordinasi bersama relawan dan tim pemenangan di kabupaten dan kota lainnya," ujarnya.
• Pilkada Kepri, Tim Isdianto-Suryani Klaim sudah Melengkapi Berkas Pendaftaran ke KPU Kepri
Diketahui, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, Senin (21/9/2020).
Isi maklumat itu, di antaranya tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid–19.
Kemudian penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid–19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Lalu, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
Selanjutnya, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.
(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)