Sinyal Kuat Resesi Indonesia, Beban APBN Luar Biasa Berat, Utang Banyak Devisit Melebar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali memberi sinyal pertumbuhan ekonomi akan minus di kuartal III mendatang

Kontan
Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kemenkeu memberi sinyal pertumbuhan ekonomi Indonesia akan minus di kuartal III mendatang 

"Kalau dilihat memang ada kenaikan luar biasa dari SBN," kata Sri Mulyani.

Sementara itu dari sisi pembiayaan investasi hingga akhir Agustus realisasinya mencapai Rp 27,2 triliun.

Investasi tersebut disalurkan kepada BUMN sebesar Rp 11,3 truliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 11 triliun, dan lembaga atau badan lainnya sebesar Rp 5 triliun.

Di ILC, Sherly Annavita Soroti Utang Negara, Bersama Rocky Gerung Kritik Jokowi Soal Ibu Kota Pindah

"Kalau dilihat dari target Perpres itu Rp 257,1 triliun," ujar Sri Mulyani.

Adapun untuk pemberian pinjaman hingga akhir Agustus realisasinya mencapai Rp 1,7 triliun dan kewajiban penjaminan terealisasi Rp 400 miliar.

Defisit Melebar

Kementerian Keuangan pun memperkirakan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini bakal kian melebar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, defisit APBN 2020 diperkirakan bakal melampaui target yang terdapat dalam Perpres Nomor 72 tahun 2020.

Di dalam Perpres tersebut, defisit APBN ditargetkan sebesar Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dengan ada pandemi defisit 6,34 persen, kemungkinan ada melebar lagi, kita monitor seperti apa," ujar Luky ketika memberikan keterangan dalam APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).

"Terkait pelebaran defisit ini, penambahan beban utang akan diikuti penambahan beban bunga utang," sambung dia.

Hingga 31 Agustus 2020, APBN telah mengalami defisit hingga Rp 500,5 triliun.

Alasan Devisit, Pembangunan Ruang Kelas Jauh SDN 028 Lingga Dibatalkan

Angka tersebut setara dengan 3,05 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit APBN tersebut setara dengan 48,2 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2020.

Defisit terjadi lantaran angka pendapatan negara yang lebih rendah sementara belanja negara membengkak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved