BATAM TERKINI
Wacana Lockdown Perusahaan, Sekda Batam: Ada Surat dari Mereka, Minta Jangan Ditutup
Sekda Batam, Jefridin bilang, sebenarnya dua perusahaan itu harus ditutup sementara.Namun ada surat permintaan dari perusahaan, minta jangan lockdown
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin, menyatakan, ada berbagai opsi pertimbangan yang dapat diambil dalam menyikapi timbulnya klaster baru para pekerja pabrik di dua perusahaan ternama Kota Batam.
Di antara berbagai pilihan solusi tersebut, rencana lockdown sementara bagi PT Philips dan PT Infineon sempat direkomendasikan. Akan tetapi, Jefridin mengakui, pihak perusahaan sudah melayangkan surat permintaan agar perusahaan yang bersangkutan tidak dikenai kebijakan lockdown.
"Saking banyaknya sebenarnya harus tutup, tapi ada surat dari mereka yang minta agar jangan ditutup," ujar Jefridin, diwawancarai di hotel Travelodge, Batu Ampar, Rabu (23/9).
Konsekuensinya, menurut Jefridin, apabila tidak jadi di-lockdown, perusahaan dapat mempertimbangkan solusi tes swab massal bagi seluruh karyawannya. Meski demikian, salah satu keberatannya adalah biaya tes swab yang tidak sedikit.
"Kemudian ada opsi rapid test massal, tapi akurasinya kan tidak 100%, tidak bisa menjamin dia positif atau tidak," tambah Jefridin.
• Banyak Karyawan Swasta Terpapar Corona, Wali Kota Batam Tak Sarankan Swab Test Massal di Perusahaan
• Bukan Lockdown, Jurus Korea Selatan Ampuh Tekan Virus Corona
Atas surat permintaan dari ke dua perusahaan terkait itu, Jefridin menambahkan, pihaknya akan mendudukkan persoalan ini lebih lanjut, untuk mencapai kesepakatan solusi yang terbaik.
Kendati kebijakan selanjutnya berada di tangan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tetapi perangkat daerah lainnya dapat memberikan berbagai pertimbangan solusi. Mengingat, munculnya kasus dari karyawan pabrik yang mencapai ratusan orang tersebut diprediksi dapat meledak jadi klaster baru yang masif.
"Kita akan pelajari lagi, saya hanya menberikan pertimbangan saja, tapi keputusannya nanti pak Wali," tutup Jefridin.
Bakal Lockdown
Sebelumnya diberitakan, ada 67 kasus positif Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/9/2020).
Dari kasus tersebut, banyak pasien berasal dari dua perusahaan di Kawasan Batamindo Mukakuning dan Panbil.
Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi menginformasikan kedua perusahaan yang karyawannya banyak terpapar Covid-19 ada PT Infinion dan PT Philips.
"Karena itu, saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi ketika diwawancarai TRIBUNBATAM.id.
Menurut Didi, lockdown sementara waktu selama 14 hari ini harus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk memutus penyebaran virus di kawasan tersebut.
• 1731 Warga Kepri Terinfeksi Covid-19, Simak Sebaran Kasus Suspek dan Konfirmasi Corona
Betapa tidak, berdasarkan data Dinkes Kota Batam, ada 63 karyawan PT. Infenion Mukakuning yang terpapar Covid-19.
Jumlah karyawan PT yang terpapar akan bertambah jika dihitung lagi dengan karyawan dari PT. Philips.
"Karyawan PT. Philips baru dites swab kemarin. Sore nanti hasilnya baru keluar," ujar Didi.
Saat ini karyawan yang terpapar Covid-19 tersebut sudah dirujuk ke RSKI Galang.
Ini Kata Kadisnaker Batam Soal Rencana Lockdown
Sebelumnya diberitakan, sejumlah tenaga kerja dari dua perusahaan di kawasan industri Mukakuning terpapar Covid-19.
Sedikitnya 67 karyawan PT Philips Industries Batam, dan 63 karyawan PT Infineon Technologies Batam terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabar tersebut turut menjadi perhatian Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti.
Menurutnya, jumlah karyawan PT Philips mencapai sekitar 3.300 tenaga kerja.
Konsekuensi lockdown bagi kedua perusahaan tersebut, tambahnya, dapat berpotensi menghentikan produksi untuk sementara waktu.
"Kita cari jalan keluar apa yang terbaik," ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Bagi perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19, menurutnya, ada opsi lain yakni dengan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor, dan memberlakukan kembali sistem work from home (WFH).
Selain itu, tambah Rudi, pihak perusahaan juga tengah berupaya mencegah persebaran virus Corona di lingkungan kerjanya, salah satunya adalah dengan menerapkan pemeriksaan rapid test bagi seluruh pegawai.
"Pihak perusahaan juga melakukan rapid test, mungkin dalam minggu ini selesai," ujar Rudi.
Ia menambahkan, di PT Infineon sendiri, perusahaan telah memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya di kantor.
Menurut Rudi pula, hak karyawan untuk memperoleh gaji tetap harus diberikan oleh perusahaan kendati menjalani masa lockdown selama 14 hari.
Tanggapan HKI Kepri
Wacana lockdown dua perusahaan di kawasan Mukakuning karena banyak karyawannya terpapar Covid-19 mendapat sorotan dari Ketua Korwil Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang.
Menurutnya, lockdown bukanlah solusi yang tepat bagi perusahaan yang karyawannya telah terpapar Covid-19. Terlebih lagi, jumlah tenaga kerja yang mencapai ribuan orang turut menjadi pertimbangan.
Pasalnya, persebaran virus Corona saat ini belum dapat terkendali. Para karyawan yang jumlahnya ribuan tersebut juga tidak dapat dipastikan akan terbebas dari Covid-19 saat perusahaan lockdown. Karena masih berpotensi terpapar akibat aktivitas sosial di luar tempat kerjanya.
"Pada awalnya operator itu terjangkit bukan di tempat kerjanya, tapi berinteraksi dengan masyarakat umum. Nah, mereka ini tanpa sadar jadi OTG dan menularkan ke orang sekitar," ujar Oka, Selasa (22/9/2020).
Apabila lockdown diterapkan, menurut Oka, perusahaan belum dapat menjamin apakah karyawan yang tinggal di luar kawasan industri tidak akan terpapar Corona dari aktivitas sosial dengan masyarakat lainnya.
• BANYAK Karyawan Terpapar Covid-19, PT Infineon Batam Masih Beroperasi
"Jangan sampai ketika lockdown dan tidak bekerja, malah menjadi carrier virus sehingga merambat ke mana-mana," keluh Oka.
Ia menambahkan, sejatinya langkah yang tepat adalah memberlakukan tracing secara mendetail, melakukan screening awal dengan rapid test, lalu merawat karyawan yang terpapar Covid-19 guna memutus mata rantai penyebarannya.
Dalam hal ini, Oka sangat mendukung diberlakukannya Perwako 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan diterapkan secara tegas dan menyeluruh.
"Tanpa adanya punishment atau sanksi masyarakat kita masih mengganggap enteng masalah ini," tegas Oka.
Sempat Tutup 2 Hari
Salah satu perusahaan semi konduktor terbesar di Kota Batam, PT Infineon Technologies tengah jadi sorotan.
Itu karena banyak karyawannya terpapar Covid-19.
Awalnya, hanya 3 (tiga) karyawan saja terpapar Covid-19. Setelah dilakukan rapid test massal untuk mencegah penyebaran, sebanyak 79 karyawan lainnya dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Manager Komunikasi PT Infineon Technologies Batam, Yulis, rapid test sendiri digelar selama dua hari, tepatnya pada tanggal 19 hingga 20 September 2020 lalu.
Jadi, lanjut Yulis, dari hasil rapid test diketahui jika total karyawan terpapar Covid-19 sebanyak 82 orang.
"Perlu dicatat, 79 di antaranya adalah pro aktif testing dari PT Infineon Technologies. Begitu didapatkan 3 orang positif Covid-19, kami langsung ambil tindakan," tegas Yulis kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Yulis tegas menolak jika penyebaran virus ini karena adanya klaster karyawan di PT Infineon Technologies. Ia mengatakan, penularan justru dikarenakan adanya infeksi dari luar dan dibawa masuk ke perusahaan.
"Sifatnya mendapat infeksi dari luar. Dan rata-rata hasil penjaringan itu diketahui setelah rapid test digelar," katanya lagi.
Dari Yulis diketahui, PT Infineon Technologies Batam sendiri memiliki sebanyak 1800 karyawan.
Akibat banyak karyawan terpapar Covid-19, perusahaan yang berpusat di Jerman ini sempat melaksanakan Work from Home (WFH) bagi karyawan di kantor pada 17 September 2020 lalu.
"Beberapa bulan lalu kami juga telah menerapkan WFH juga. Tujuan tentu untuk meminimalkan interaksi sosial agar penularan dapat dicegah," tambah dia.
Diketahui pula, PT Infineon Technologies Batam sendiri sempat menutup pabrik mereka selama 2 hari, tepatnya pada tanggal 19 dan 20 September 2020 lalu.
Saat ditutup, pabrik tersebut disemprot dengan disinfektan ke seluruh area. Termasuk kantor, bagian produksi, dan area umum seperti toilet dan lainnya.
Tanggapan PT Infineon
Akibat banyak karyawan terpapar Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam telah mengirim surat rekomendasi untuk dua perusahaan agar menutup operasionalnya sementara waktu.
Kedua perusahaan itu adalah PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips.
Sebagaimana diketahui, kedua perusahaan sendiri terletak di kawasan industri Mukakuning, Kota Batam.
Menanggapi wacana penutupan operasional itu, Manager Komunikasi PT Infineon Technologies Batam, Yulis mengatakan, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Termasuk dalam hal ini Dinkes Batam dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam.
• PT Infineon Batam Sempat Tutup Pabrik 2 Hari, Banyak Karyawan Terpapar Covid-19
"Terkait (lockdown) itu sifatnya dinamis. Bahkan sebelum ada rekomendasi itu, kami telah berkoordinasi dengan pihak berwenang, beberapa karyawan kami juga banyak yang negatif Covid-19," tegas Yulis kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Yulis mengakui, PT Infineon Technologies sendiri tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan.
Akan tetapi, operasional perusahaan sewajarnya harus tetap dilakukan. Mengingat, hal ini berkaitan penuh dengan stabilitas perekonomian seluruh karyawan di perusahaan.
"Kesehatan dan keselamatan karyawan kami adalah prioritas. Tapi, kami harus tetap beroperasi dan bukan berarti kami ingin karyawan menjadi tumbal. Situasi dinamis saja," tambah dia.
Namun dia memastikan, koordinasi dengan Dinkes Batam dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam akan terus dilakukan untuk memantau kesehatan seluruh karyawan.
Apalagi beberapa karyawan telah terpapar Covid-19.
"Kami telah mengadakan rapid test massal dan kebanyakan yang dinyatakan negatif adalah dari tim produksi," ungkap dia.
Tim produksi sendiri, lanjutnya, meliputi operator, teknisi, dan engineer.
Yulis juga memastikan jika pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh customer dan supplier perusahaan jika Covid-19 tak mengganggu kelancaran produksi atau kegiatan perusahaan.
Mengingat PT Infineon Technologies Batam sendiri adalah salah satu perusahaan semi konduktor terbesar di Batam yang berpusat di negara Jerman.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Thomlimah Limahekin/Beres Lumbantobing/Ichwan Nur Fadillah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sekdako-batam-jefridin_20180112_143414.jpg)