Rabu, 22 April 2026

Brigadir Polisi Ajudan Gubernur Hantam Petugas Bandara hingga Luka-luka

Pemukulan terhadap petugas bandara itu dilakukan oknum polisi tersebut marah

kolase tribun bali
Ilustrasi pemukulan 

TRIBUNBATAM.id, AMBON -  Kabarnya ada seorang Polisi yang berpangkat Brigadir polisi melakukan pemukulan.

Diketahui Brigpol tersebut memukul seorang petugas di Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Terkait hal tersebut, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/9/2020) lalu.

tribunnews

Pemukulan dilakukan karena Cristoforus atau yang biasa dipanggil Kiki karena kesal ditegur oleh petugas.

Humas Angkasa Pura I Bandara Pattimura, Aditya Wibisono menjelaskan,

awalnya Kiki hendak menjemput Gubernur Maluku Murad Ismail yang akan tiba di Bandara Pattimura dari Jakarta dengan menumpangi sebuah maskapai penerbangan pada pukul 06.30 WIT.

Kiki masuk ke ruang keberangkatan tanpa permisi dan menunjukkan pass ID card kepada petugas.

Petugas Avsec bernama Ryo Irawan melihat hal itu kemudian menanyakan keperluan Kiki.

Namun, terjadi cekcok mulut antara Kiki dan Ryo.

Melihat cekcok itu, I Gede Baratha Adi menghampiri keduanya sambil menjelaskan kepada Kiki bahwa setiap orang yang masuk ke ruang keberangkatan harus memiliki pass ID card dan meminta izin ke petugas bandara.

“Karena merasa tidak terima dengan teguran ataupun penyampaian yang disampaikan oleh korban, Brigpol Kiki mendorong dan memukul korban tepat pada bagian hidung sehingga mengalami pendarahan,” kata Aditya saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).

Korban langsung dibawa menuju kantor karantina kesehatan bandara untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Selanjutnya kasus itu langsung dilaporkan ke Polsek Bandara Pattimura.

tribunnews

Pemerintah Provinsi Maluku juga telah mendatangi pihak Angkasa Pura untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Sementara itu, Brigpol Kiki mengaku khilaf dan telah meminta maaf kepada korban dan pihak Angkasa Pura saat proses mediasi dilakukan.

Adapun Polda Maluku tidak akan melindungi Brigpol Kiki.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Krimum Polda Maluku untuk diproses.

“Tidak, tidak, tidak, tidak akan dilindungi, sudah diproses di Krimum,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty| Editor : Robertus Belarminus)

SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE__TRIBUN BATAM.id:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditegur karena Masuk Tanpa Izin, Brigpol Kiki, Ajudan Gubernur Maluku Pukul Petugas Bandara", https://regional.kompas.com/read/2020/09/24/12255671/ditegur-karena-masuk-tanpa-izin-brigpol-kiki-ajudan-gubernur-maluku-pukul

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved