Laeli dan Fajri Sempat Tidur sama Jasad Mutilasi, Beli Bubuk Kopi & Pengharum Ruangan Hilangkan Bau

Rinaldi Harley Wismanu (32) jadi korban aksi biadab Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27).

Budi Sam Law/Wartakota
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldi Harley (33), Manajer HRD PT Jaya Obayashi, oleh pasangan kumpul kebo, Fajri (26) dan Laeli (26) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020). 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Fakta-fakta seputar kasus pembunuhan dan mutilasi di Kalibata City terus muncul ke permukaan.

Kasus sadis inipun masih menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Rinaldi Harley Wismanu (32) jadi korban aksi biadab Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27).

Setelah membunuh Rinaldi, kedua pelaku menguras hartanya.

Uang rampasan dari Rinaldi ini digunakan oleh Laeli Atik dan Fajri untuk bayar indekos serta untuk makan.

Laeli Atik dan Fajri mengaku sudah beberapa hari tidak makan.

Fakta baru terungkap dibalik kasus mutilasi  HRD Rinaldi Harley Wismanu.

Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban.
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tersangka Laeli Atik dan Fajri sempat menyimpan jenazah korban selama 5 hari.

Namun mereka punya cara sendiri agar jasad korban tak berbau.  

Kedua tersangka mutilasi HRD Rinaldi Harley Wismanu ternyata sempat tidur dengan jasad yang dibunuhnya.

Tak tanggung-tanggung, Laeli Atik dan Fajri kedua tersangka ini tidur selama 5 hari dengan jenazah HRD Rinaldi.

Setelah membunuh HRD Rinaldi di Apartemen Pasar Baru Mansion, kedua tersangka tak langsung memindahkan korban ke Apartemen Kalibata City.

Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya dan Pasar Baru Mansion, Jumat (18/9/2020).

Seperti diketahui, HRD Rinaldi ini dibunuh oleh kedua tersangka Laeli Atik dan Fajri di Apartemen Pasar Baru Mansion, 9 September 2020.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved