Tak Jadi Terima BLT Rp 600 Ribu, Ada 150.000 Nomor Rekening Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Tenaga Kerja mengembalikan 150.000 nomor rekening karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja mengembalikan 150.000 nomor rekening karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, karena datannya tidak lengkap.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji atau BLT tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan, telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima, sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan. Namun, terdapat 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya.
Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).
Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.
Setelah itu, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.
“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," ujarnya.
98,02 persen Tersalurkan
Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang.
Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang.
Berarti, total keseluruhan penyaluran subsidi dari tahap I hingga tahap III mencapai 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.
Artikel sudah tayang di kompas.com : Kemenaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji ke BPJS, Kenapa?