Kondisi Timor Leste Sekarang Jadi Sorotan Dunia, Pejabatnya Baku Lempar di Rapat Parlemen

Belakangan negara Timor Leste memang kerap mendapat sorotan, dari beberapa media tanah air. Maklum saja, negara itu memang pernah memiliki hubungan se

Editor: Eko Setiawan
Instagram/antroyce_snsd
Kondisi Timor Leste Sekarang Jadi Sorotan Dunia, Pejabatnya Baku Lempar di Rapat Parlemen 

"Rapat itu kacau, meja teratas dihancurkan, diduga oleh seorang anggota parlemen CNRT. Yang lainnya ditahan setelah mengayunkan kursi. "

Dengan teriakan "ilegal" dan "penyerangan terhadap kekuasaan", para deputi (anggota parlemen) menggedor meja panjang

di salah satu bidang meja yang biasanya diduduki oleh pemerintah dalam debat parlemen.

Di ujung lain meja, Wakil Presiden Angelina Sarmento, dari PLP, berulang kali mencoba dengan mikrofon  untuk memulai rapat paripurna secara resmi.

Tetapi setiap setiap dia berbicara, di sisi lain anggota oposisi mulai menggedor meja, diiringi tepuk tangan dan hentakan riuh lainnya di sisi meja paripurna.

Tanpa mendengar orasi Angelina Sarmento, mayoritas bangku Fretilin, PLP dan KHUNTO malah mengacungkan kartu suara hijau.

Pemungutan suara "simbolis" mendukung pemecatan Presiden Parlemen Nasional, Aaron Noah Amaral, tetapi tanpa validitas di bawah proses parlementer.

Selama dua hari berturut-turut, Parlemen Timor mengalami saat-saat ketegangan, yang memburuk hari itu dengan anggota CNRT pada bulan Mei.

Polisi sampai dipanggil untuk mengawal jalannya rapat dan menjaga keamanan.

Ketegangan berawal ketika wakil presiden parlemen mencoba menduduki area meja untuk membuka rapat paripurna,

mengingat dia memiliki legitimasi untuk melakukannya karena Presiden Amaral belum hadir.

Beberapa anggota berkumpul di area meja parlemen, dengan anggota CNRT berpaling ke meja  Amaral untuk mencegah dimulainya sidang paripurna.

Dalam skenario teriakan dan dorong, dengan deputi dari berbagai pihak naik ke area meja, Petugas Polisi Nasional (PNTL) Timor Leste sampai mengambil alih.

Sebuah permintaan telah ditandatangani oleh mayoritas anggota yang ingin memberikan suara untuk pencopotan Amaral yang seharusnya,

menurut Tata Tertib, telah diperdebatkan dalam pleno selang waktu lima hari.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved