Senin, 8 Juni 2026

BATAM TERKINI

Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Pria di Kawasan Kampung Bule, Temukan 204 Linting Ganja Siap Edar

Pria bernama Bagus alias Dongan (45) ini dibekuk Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (24/9) lalu.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
GANJA SIAP EDAR - Barang bukti 204 linting ganja siap edar diamankan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri di kawasan Kampung Bule, Kamis (24/9). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sub Direktorat (Subdit) 2 Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang laki-laki di kawasan Kampung Bule, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Dari pria bernama Bagus alias Dongan ini, polisi menemukan 204 linting ganja siap edar.

Pria 45 tahun itu dibekuk, Kamis (24/9) lalu.

"Dari pelaku, kami menemukan daun ganja dengan berat kotor sebanyak 286 gram atau 204 linting ganja," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, Kamis (1/10/2020)

Mudji menjelaskan, penangkapan Bagus terjadi di sebuah pos di Kampung Bule, Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar sekira pukul 18.30 WIB.

Personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri terpaksa berupaya paksa terhadap pelaku.

Menurut Mudji pelaku serta barang bukti pihaknya terus melakukan pengembangan.

BNNP Kepri Temukan 4 Kg Sabu-Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menemukan empat kilogram lebih sabu-sabu dari tiga tersangka yang ditangkap Minggu (20/8) lalu.

Mereka menduga, sabu-sabu seberat 4.040 gram itu berasal dari negeri jiran, Malaysia.

Tiga tersangka berinisial A (44), B (51) dan H (35).

Sabu-sabu itu ditemukan dari tas punggung berwarna hijau dari salah seorang tersangka.

"Kami pertama membekuk tersangka A di dermaga Pulau Penyengat. Kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka berinisial B di depan sebuah hotel di Tanjungpinang," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Arif Bestari, Rabu (30/9/2020).

Ditresnarkoba Polda Kepri Bakar 1,3 Kilo Ganja di Hadapan Tiga Tersangka

Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap 5 Pengedar Narkoba

Anggota BNNP Kepri selanjutnya mengembangkan keterangan dari dua tersangka itu, dan meringkus tersangka berinisial H di Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Kepri.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved