Cai Changpan Terpidana Mati Pernah Ikut Wajib Militer di Negaranya, Bisa Bertahan Hidup di Hutan

Namun siapa yang menyangka, pria tersebut juga dengan gampangnya kabur dari Lapas usai menggali lubang dari dalam kamarnya.

Editor: Eko Setiawan
Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

"Karena yang bersangkutan ini memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di China sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

"Jadi bagaimana dia menghadapi survival (di dalam hutan) itu dia memang sudah punya dasar," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan petugas masih mengejar terpidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang diduga telah melarikan diri ke hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Memang ada indikasi yang bersangkutan di daerah Tenjo sana. Karena kalau kita lihat lokasi daerah Tenjo sana tempat dekat kediamannya yang memang dihuni istri dan anaknya dan keluarga istri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Ia menyampaikan hutan yang diduga tempat melarikan diri pelaku juga disebut sangat luas.

Diperkirakan, luas hutan tersebut melingkupi 7 kelurahan.

"Ada indikasi yang bersangkutan masih dalam hutan. Karena sejak pernah ditangani Mabes Polri, saat penangkapan juga dia melarikan diri itu juga sama ditemukan di daerah Sukabumi di dalam hutan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan kendala yang dihadapi oleh tim pencarian di lokasi hutan tersebut.

Menurut Yusri, Cai Changpan memiliki kemampuan bertahan hidup (Survival) yang mumpuni.

Pasalnya, terpidana ternyata diketahui memiliki kemampuan dasar survival saat mengikuti pendidikan kemiliteran di negara asalnya di Tiongkok.

"Yang bersangkutan memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di Tiongkok sana.

Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar. Makanya sekarang kita terus bergerak sama sama menyusuri hutan disana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota masih mengejar narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang sejak Senin (14/9/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian telah memasukkan status Cai Changpan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan terhitung mulai hari ini, Kamis (1/10/2020).

"Iya benar, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Namun demikian, pihaknya membantah kabar ada sayembara hadiah Rp 100 juta bagi siapa pun yang bisa menangkap pelaku. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved