Kamis, 11 Juni 2026

Ini 3 Kriteria Masker Kain yang Sesuai SNI, Minimal Dua Lapisan Kain Ya

Masker berbahan kain menjadi satu alternatif yang bisa digunakan masyarakat. Sedangkan masker medis diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Tayang:
(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
BANDAR LAMPUNG- Pengerajin menyelesaikan pembuatan masker kain di Perum Ragom Gawi Permai I, Kemiling, Bandar Lampung. Jumat (27/3/2020). Produksi masker dengan berbahan kain tersebut di jual dengan harga Rp 10 ribu dan menjadi alternatif ditengah kelangkaan serta kenaikan harga masker medis. Menurut pengerajin kain Siti Nuraisah dirinya mengaku semenjak merebaknya virus corona ia mengaku mengalami peningkatkan pesanan hingga 8 lusin perhari. 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pandemi virus Corona yang terjadi nyaris di seluruh dunia sepertinya belum segera berakhir.

Berbagai standar protokol kesehatan baru pun ditetapkan masing-masing pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Satu di antaranya seperti menggunakan masker..

Penggunaan masker dianggap menjadi satu dari berbagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Sehingga masyarakat diwajiban memakai masker dalam beraktifitas khususnya saat bersama dengan orang lain.

Pemakaian masker baik di jalanan maupun di gedung perkantoran.

Adapun masker yang digunakan bervariasi mulai dari masker kain hingga masker medis.

Namun demikian, masker berbahan kain menjadi satu alternatif yang bisa digunakan masyarakat.

Sedangkan masker medis diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu
Pekerja membuat masker kain tiga lapis di salah satu konveksi di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan Jakarta, Rabu (30/9/2020). Masker kain tiga lapis sangat dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) karena efektif menghalau virus dan bakteri serta dapat digunakan kembali setelah dicuci. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja membuat masker kain tiga lapis di salah satu konveksi di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan Jakarta, Rabu (30/9/2020). Masker kain tiga lapis sangat dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) karena efektif menghalau virus dan bakteri serta dapat digunakan kembali setelah dicuci. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

1. Tipe A untuk penggunaan umum,

Minimal dua lapis

15-65 cm3/cm2/detik

Daya serap sebesar ≤ 60 detik

Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg

Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin
Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

2. Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri,

Minimal dua lapis

Daya serap sebesar ≤ 60 detik

Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg

Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 %)

Tekanan differensial (ambang batas ≤ 15)

Tetahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

3. Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

Minimal dua lapis

Daya serap sebesar ≤ 60 detik

Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg

Tekanan differensial (ambang batas ≤ 21)

Lulus uji efisiensi filtrasi partikuat (ambang batas ≥ 60 % )

Letahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

SNI tersebut mempersyaratkan masker harus memiliki minimal dua lapis kain.

Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99% partikel, tergantung pada ukuran partikelnya.

Pemakaian masker yang baik dan benar wajib dilakukan saat kita berada di luar rumah.
Penggunaan masker di dalam rumah juga dianjurkan apalagi terdapat orang yang tergolong rentan terpapar virus corona seperti lansia dan balita.

Sebelumnya, Deputi Pengembangan BSN, Nasrudin Irawan, menekankan bahwa SNI yang ditetapkan oleh BSN bersifat sukarela.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan mengenai keputusan pemerintah membuat standarisasi masker atau masker SNI.

Menurut Jenderal TNI bintang tiga itu pada dasarnya semua jenis masker berguna.

Hanya saja untuk daerah yang beresiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah perlu adanya masker standar.

"Tidak ada masker yang tidak berguna. Namun sekali lagi, bagi daerah yang zona merah, lantas tingkat risiko penularan tinggi, perlu kita buatkan sebuah standarisasi," kata Doni dalam konferensi pers secara virtual, Senin, (28/9/2020).

Panduan Memakai Masker yang Baik dan Benar

Berikut panduan menggunakan masker yang tepat yang dikutip dari Gugus Tugas Covid.19*

1. Sebelum memasang masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik) atau bila tidak tersedia, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).

2. Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung dan pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.

3. Hindari menyentuh masker saat digunakan; bila tersentuh, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik atau bila tidak ada, cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).

4. Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru. Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja. Masker kain dapat digunakan berulang kali dengan dicuci bersih setiap 4 jam pemakaian.

5. Untuk membuka masker: lepaskan dari belakang. Jangan sentuh bagian depan masker; Untuk masker 1x pakai, buang segera di tempat sampah tertutup atau kantong plastik. Untuk masker kain, segera cuci dengan deterjen. Untuk memasang masker baru, ikuti poin pertama.

Bersama-kita lawan virus corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenali Tiga Kriteria Masker Kain yang Sesuai SNI, Minimal Dua Lapis Ya
Penulis: Rina Ayu Panca Rini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved