TKA CINA DI BINTAN
Data Disnaker, TKA Cina di Bintan Datang 3 Gelombang, Kerja di PT BAI Izin Langsung Kementerian
Data Disnaker Bintan mencatat, sebamnyak 621 TKA Cina bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Mereka diketahui datang dengan 3 gelombang.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang didatangkan untuk bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan berjumlah 621 orang.
Terhitung ada tiga gelombang TKA Cina yang di datangkan untuk bekerja di PT. BAI.
Kedatangan TKA asal Cina ini di datangkan secara bertahap di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat menuturkan, dari data yang di miliki Disnaker Bintan untuk gelombang pertama di datangkan dari Cina dan tiba di Bandara Raja Ali Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Sabtu (8/8) sebanyak 352 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 325 orang TKA asal Cina dan 27 orang tenaga kerja Indonesia yang disekolahkan mereka selama 1 tahun.
Selanjutnya, gelombang kedua didatangkan dari Cina dan tiba di Bandara Raja Ali Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Sabtu (5/9) sebanyak 148 orang.
Berikutnya, gelombang ketiga didatangkan dari Cina dan tiba di Bandara Raja Ali Haji Fisabilillah, Tanjungpinang pada Jumat (2/10/2020) kemarin sebanyak 148 orang.
"Yang kami tahu baru tiga gelombang saja," kata Indra, Minggu (3/10/2020).
Indra juga menyebutkan, kedatangan TKA Cina di Bintan ini dalam rangka melaksanakan percepatan pembangunan konstruksi gedung dan proyek di kawasan PT BAI, agar bisa beroperasi di awal tahun 2021.
Sesuai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan izin Menggunakan Tenaga kerja Asing (IMTA), TKA Cina di Bintan ini akan di pekerjakan sebagai tenaga ahli konstruksi dan permesian untuk bekerja di PT BAI.
"Jadi mereka yang akan memasang mesin, mereka yang akan memasang kontruksi-kontruksi yang sudah setengah jadi dari Cinanya.Termasuk di dalamnya ada konsultan.
TKA asal Cina ini nantinya juga akan melakukan transfer teknologi dan keahlian dengan tenaga-tenaga lokal," tuturnya.
Indra juga menjelaskan, bahwa Pabrik yang sedang di bangun di PT BAI yang berada di KEK Galang Batang ini merupakan Kawasan Industri Pabrik yang mengelolah bahan baku mineral bauksit menjadi Alumina.
Di lokasi itu nantintya juga ada lagi pabrik yang namanya Refinery Alumina yang akan memproses Alumina menjadi almunium menjadi lempengan.
Lempengan ini akan digunakan sebagai bahan baku untuk komponen Pesawat, komponen Mesin, untuk komponen peralatan rumah tangga dan komponen lainnya.
• Kembali Masuk Bintan, Total 450 TKA China Bekerja di PT BAI
• TKA Asal Tiongkok Tewas Akibat Kecelakaan Kerja di Area PT BAI

"Jadi kondisi pabrik itu adalah sebuah pabrik yang memang ada runutannya. Dari mulai batu bauksit di olah menjadi bahan setengah jadi, lanjut di olah lagi menjadi bahan baku berupa alumunium," terangnya.
Indra juga menambahkan, bahwa PT BAI yang berada di KEK Galang Batang rencananya akan di kembangkan di sebuah lahan mencapai sekitar 3.000 Hektare.
Di sana nanti aakan ada pabrik-pabrik lain sebagai pendukung proses produksi bahan Alumunium itu sendiri.
Seperti contohnya nanti akan ada pabrik mesin kendaraan atau pabrik berbahan baku alumunium yang akan di buka disana.
"Nah KEK Galang Batang ini nantinya kedepan menjadi sebuah Kawasan Industri Terpadu namanya.
Jadi kalau kita lihat kedepan di dalam kawasan industri KEK g ini akan muncul minimal ada 50 perusahaan besar yang akan berdiri sebagai runutan atau alur daripada produksi Industri Alumunium," ucapnya.
Ajukan Langsung ke Kementerian Tenaga Kerja
Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) langsung mengajukan ke Kementerian.
Hal ini diungkapkan Kadisnaker Bintan Indra Hidayat.
"Jadi untuk di Bintan setelah diminta kedatangannya, selanjutnya akan diinformasikan kepada kami (Disnaker Bintan)," tuturnya, Minggu (4/10/2020).
Sementara saat ditanyakan mengapa di perbolehkan masuk, Indra menyebutkan izin TKA ini langsung dari Kementerian Tenaga Kerja.
Indra juga menjelaskan, setelah sampai di Tanjungpinang, TKA Cina langsung menuju karantina di kawasan PT BAI yang sebelumnya sudah dipersiapkan perusahaan.
"Jadi tak ada ranahnya Pemerintah Daerah dalam hal memberikan izin bekerja.
Kami hanya mengamankan dalam arti kata menerima implementasi perizinan itu di daerah.
Sedangkan kewenangannya itu langsung dari pusat, langsung di bawah Kementerian Tenaga Kerja," ungkapnya.
Para TKA cina ini akan menjalankan karantina selama 14 hari ke depan di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Bintan.
Jika tidak terdapat gejala Covid-19, mereka baru diperbolehkan untuk bekerja.
Untuk menyatakan mereka bebas dari Covid-19,para TKA Cina ini juga mengantongi surat keterangan hasil swab dari negara mereka.
"Sewaktu tiba di bandara para TKA Cina itu juga menjalani rapid test untuk antisipasi Covid-19.
Itu memang sudah kententuan dalam hal protokol kesehatan," ucap Indra.
Sementara terkait tempat karantina para TKA asal Cina, tim Pengawas dari Disnaker Provinsi Kepri sudah memastikan jika lokasi tersebut berada di kawasan PT BAI KEK Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.
Kondisi tersebut menurutnya sudah sesuai dengan aturan tempat karantina yang di tetapkan Kementerian Kesehatan.
"Untuk tempat Karantina para TKA cina yang berada di Kawasan PT. BAI, dari pengawasan kita disana sudah sesuai dengan aturan tempat Karantina yang di tetapkan Kementrian Kesehatan,"kata
Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Kepri, Nanang Hidayat beberapa waktu lalu.
Nanang juga menyebutkan, terkait tempat karantina di kawasan PT BAI itu juga sudah mendapat pengawasan oleh KKP Tanjungpinang dan tim gugus Covid-19 dari Kabupaten Bintan.
"Standar-standar tempat karantina itu juga sudah di sesuaikan dengan standar yang berlaku untuk tempat karantina di Indonesia yang sesuai aturan dari Kementrian Kesehatan,"tuturnya.
Lanjutnya, dari pengawasan Disnaker Provinsi Kepri dilokasi ada dua gedung
dengan 5 tingkat yang digunakan untuk tempat karantina.
Di mana dalam satu lantai ada 8 ruangan, dan di dalam 1 ruangan ada 2 kamar.
"Jadi para TKA ini dalam satu kamar itu di isi sebanyak 2 -3 orang,"terang Nanang menggambarkan lokasi tempat karantina para TKA cina di PT. BAI saat melakukan pengawasan disana.
Nanang juga melihat kondisi di dalam gedung tampak terta rapi dan di setiap sudut tampak ada di sediakan handsanitizer.
"Begitu juga untuk tempat cuci tangan dan tempat pemusnaan masker yang digunakan para TKA cina juga sudah ada kusus tempatnya,"ujarnya.
Nanang juga menuturkan, para TKA cina yang dikarantina disana akan di awasi oleh tim medis dari KKP Tanjungpinang dan tim Medis dari gugus tugas Covid-19 Bintan yang selalu Standbye disana, salah satunya dalam hal pengawasan kondisi para TKA cina.
Sementara itu saat disinggung apakah letak gedung tempat karantina dekat dengan tempat para pekerja lokal bekerja di kawasan PT BAI, Nanang menyebutkan ada sebagian pekerja yang bekerja di dekat gedung itu untuk menyesaikan pembangunan gedung yang lain.
"Tapi tidak terlalu dekat,namun tempat karantina para TKA cina itu di awasi dan di berikan pembatas agar pekerja dan tenaga kerja asing tidak bisa keluar masuk.
Nanang juga menambahkan, fasilitas tempat terbuka juga di sediakan bagi para TKA Cina berada di lantai dasar.
Di sana juga ada tempat olahraga dan salah satunya ada meja untuk bermain pimpong.
"Soalnya mereka tidak saja hanya di dalam kamar, tetapi ada tempat mereka untuk berolahraga di lantai dasar karena ada area terbuka yang memang khusus di lingkup gedung tempat karantina tersebut," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)