BATAM TERKINI
Kapan Warga Batam Tak Bermasker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Penjelasan Kasatpol PP
Akhir pekan lalu, Kasatpol PP Batam mengungkap, pihaknya berhasil menemukan 119 warga yang tidak memakai masker di ruang publik.
Kapan Warga Batam Tak Bermasker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Penjelasan Kasatpol PP
Laporan Wartawan Tribun Batam: Ronnye Lado
TRIBUNBATAM.id, BATAM — Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Batam, Salim, menjelaskan kapan warga Batam dikenakan sanksi finansial Rp 250 ribu, saat ditemukan tak menggunakan masker pelindung.
Kepada pewarta Tribun, komandan polisi sipil penegakan peraturan daerah ini, membeberkan operasi yustisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 dan Instruksi Wali Kota tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam ini, untuk menekan penyebaran wabah Corona yang terus bertambah di kota industri Batam.
" Apabila ketahuan tidak menggunakan masker untuk ke tiga lagi, maka akan dikenakan denda Rp. 250 ribu" katanya.
Melansir perkembangan operasi sipil ini akhir pekan lalu, Salim mengungkap pihaknya berhasil menemukan 119 warga yang tidak memakai masker di ruang publik.
• Mengapa Pjs Wali Kota Batam Berlakukan Lagi Denda Masker Rp250 Ribu yang Diringankan Rudi
• Pjs Syamsul Bahrum Terbitkan Instruksi Wali Kota, Nasib Perwako Nomor 49 Tahun 2020?
• Pj Wali Kota Batam: Saya Mafhum Kalau Pak Rudi Tak Terapkan Denda Rp 250 Ribu Kalau Tak Bermasker
Mayoritas warga yang terjaring operasi Perwako 49/2020 ini adalah remaja.
“Kebanyakan mereka semua baru pertama kali terjaring jadi masih sebatas data dan beri peringatan dulu.”
Hanya saja, tambah Salim, apabila ketahuan lagi tidak menggunakan masker untuk kali ketiga, maka akan dikenakan denda Rp 250 ribu" katanya.
Di Pasal 7 Bab V Perwako itu memuat dengan rinci sanksi atas pelanggaran atas penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 bagi perorangan dan badan usaha.
Rangkaian Harlah Nahdlatul Ulama, PMII Ibnu Sina Batam Bakti Sosial ke Sejumlah Lokasi |
![]() |
---|
HARGA Daging di Pasar Tos 3000 Batam Naik, Kabar Buruk Buat Emak-emak di Awal Maret 2021 |
![]() |
---|
Insentif PPnBM Nol Persen Mobil Baru Tak Laku di Batam, Diterapkan Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Warga Marina Hentikan Paksa Truk Pengangkut Tanah, 'Tak Ada Lagi Hati Nurani Mereka' |
![]() |
---|
BESOK, SMPN 50 Batam Gelar Belajar Tatap Muka, Pelajar Tak Diperkenankan Bertukar Bekal |
![]() |
---|