UU Cipta Kerja Disahkan, Akun Instagram Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Diserbu Netizen
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan dirinya sudah mendapat komentar sekitar 26.091 dari postingan foto terakhir kegiatannya di Instagram
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - DPR akhirnya mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Rapat Paripurna pengesahan Undang-undang Cipta Kerja dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Tak lama setelah RUU Cipta Kerja disahkan jadi undang-undang, akun Instagram Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendadak dihujani ribuan komentar dari netizen.
Mantan Ketua Komisi III itu mengatakan, sampai malam ini dirinya sudah mendapat komentar sekitar 26.091 dari postingan foto terakhir kegiatannya.
• Ikut Mengesahkan UU Cipta Kerja, Ini Kata Krisdayanti Perihal Omnibus Law
• Polisi Tangkap 10 Orang Pemicu Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Bukan Buruh?
Menurut Azis Syamsuddin, banyak kata-kata dalam komentar tersebut tidak sepatutnya diutarakan di media sosial.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa hal ini merupakan sebuah dinamika dalam berdemokrasi.
"Biasanya hanya puluhan komentar yang ada dari setiap postingan kegiatan saya, luar biasa ini komentar isinya puluhan ribu hanya dalam hitungan hari," pungkasnya.
Adapun DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020).
Dalam rapat yang dipimpin Azis Syamsuddin itu, terdapat dua fraksi yaitu PKS dan Demokrat menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Pascapengesahan UU Cipta Kerja, netizen menyerbu DPR dengan membuat tagar yang sempat menjadi trending topic di Twitter.
Muncul tagar seperti #DPRPengkhianatRakyat, #DPRKhianatiRakyat, #MosiTidakPercaya, hingga #tolakruuciptakerja.
Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Bandung berakhir ricuh ada Selasa (6/10/2020).
Diketahui aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat berlangsung hingga malam hari.
Menjelang petang, kericuhan mulai terjadi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar menjadi pemicu kerusuhan.
Aksi saling dorong tak terhindarkan. Terjadi pula aksi pelemparan yang dilakukan massa ke arah petugas.
Bahkan, video perusakan mobil polisi oleh massa tersebut menjadi viral di media sosial.

"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.
Ulung memastikan bahwa kericuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh mahasiswa atau buruh.
Tetapi, kerusuhan ini dilakukan kelompok lain yang datang menjelang sore hari.
"Buruh dan mahasiswa sudah selesai, ada lagi dari kelompok lain di luar mahasiswa. Mereka melakukan tindakan anarkis kepada anggota dan bisa kita pukul keluar," kata Ulung.
Ulung mengatakan, saat ini polisi menangkap 10 orang pasca kerusuhan.
Mereka ditangkap oleh jajaran Tim Prabu dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," ujar Ulung.
10 orang ditangkap
Menurut Ulung, ada 10 orang yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut.
"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung kepada wartawan, Selasa malam.
Ulung mengatakan, setelah mahasiswa melakukan demonstrasi, ada massa lain yang datang ke depan Gedung DPRD Jabar untuk melakukan unjuk rasa.
"Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa, sehingga mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota dan berupaya menguasai Gedung Dewan, serta penimpukan," ujar Ulung.
Menurut Ulung, massa yang belum teridentifikasi asalnya itu melakukan pelemparan batu dan petasan kepada petugas yang berjaga di Gedung DPRD Jabar.

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.45 WIB, polisi berhasil membubarkan para demonstran dengan paksa.
Dalam aksi tersebut, polisi menembakan gas air mata untuk mengurai dan memecah kerumunan massa.
"Bisa kita dorong dan kita pukul mundur. Dari sekian pelaku, kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Perkembangan dari mana kelompok ini berasal," ujar Ulung.
Pada hari ini, polisi menerjunkan 650 personel untuk mengawal demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa.
"Buruh selesai, mahasiswa selesai, ada lagi kelompok lain di luar mahasiswa, melakukan tindakan anarkis kepada anggota sehingga bisa kita pukul keluar," kata Ulung.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pascapengesahan UU Cipta Kerja, Akun Instagram Pimpinan DPR Diserbu Netizen