Ibu Muda Diperkosa, Anaknya Usia 9 Tahun Dibunuh dan Jasad Dibuang, Inilah Tampang Pelaku

Polisi masih berusaha mencari lokasi jasad anak korban yang dibunuh pelaku

IST
S, pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibu sang bocah, Minggu (11/10/2020) pagi berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya. 

TRIBUNBATAM.id, ACEH - Penangkapan S, pria di Aceh yang membunuh anak usia 9 tahun dan memperkosa ibu korban pada Minggu (11/10/2020) berlangsung dramatis dan menegangkan.

Warga beramai-ramai bersama polisi melakukan pengepungan terhadap pelaku, Minggu (11/10/2020).

Warga membekali diri dengan senjata agar tidak sampai terjadi hal tak diinginkan saat menangkap pria paling dicari tersebut.

Setelah sekian lama kabur dan bersembunyi, keberadaan pelaku akhirnya terbongkar.

Usai ditangkap pelaku langsung dilarikan ke kantor polisi. Hingga Minggu sore, pelaku masih menjalani pemeriksaan ekstra di Mapolres Langsa, Aceh.

Polisi masih berusaha mendapatkan keterangan lokasi dia membuang jasad RG yang diduga sudah ia bunuh.

 

Kasus dugaan pembunuhan disertai pemerkosaan ini menggemparkan warga Langsa, Aceh.

Kasus ini terjadi di rumah ibu muda ini di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh.

Saat kejadian, suami korban sedang tak di rumah karena sedang memancing yang biasanya pagi atau bakan terkadang siang baru pulang. 

Hingga kini berhubung tersangka belum bersedia mengungkap keberadaan korban bocah Rg, maka keberadaan korban ini belum diketahui dan masih terus dicari oleh petugas gabungan dan warga. 

tribunnews
Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya (FOR SERAMBINEWS.COM)

 

Sebelumnya, ratusan warga dari sejumlah gampong di wilayah Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, sejak kemarin hingga Minggu (11/10/2020) juga ikut membantu aparat mengepung persembunyian tersangka S.

Karena telah dikepung warga berbekal kayu dan aparat bersenjata lengkap, tersangka S yang sejak kemarin hendak kabur ke luar gampong yang masih satu desa dengan korban, tak berhasil melakukannya. 

Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 09.10 WIB pagi tadi, Minggu (11/10/2020) di sekitar lapangan bola gampong setempat.

Penangkapan itu oleh tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya itu.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo, membenarkan informasi bahwa tersangka pembunuhan anak dan pemerkosaan itu telah ditangkap.

"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," sebut Iptu Arief singkat saja via Whatshapp.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved