Polisi Amankan 5.918 Demonstran Terkait Ricuh Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja
Total sebanyak 5.918 demonstran berhasil diamankan pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Dalam aksi yang berakhir ricuh itu, polisi berhasil mengamankan 5.918 demonstran yang diduga sebagai provokator atau aksi perusakan fasilitas umum.
Puing-puing akibat kerusuhan terus dibersihkan oleh para petugas sejak Kamis malam.
"Puing-puing masih terus diselesaikan karena sebagian ini masih perlu waktu untuk dibersihkan."
"Anda lihat puing-puing sekitar sini tapi Insya Allah sebelum siang semuanya kita selesaikan."
"Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," kata Anies.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka
Berita Terkait