Ibu Muda di Aceh Diperkosa saat Tertidur Lelap, Melawan saat Digerayangi, Anak jadi Korban

Seorang ibu muda di Birem Bayeun, Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan saat dirinya tertidur lelap bersama anaknya.

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
PEMERKOSAAN - Seorang ibu muda di Birem Bayeun, Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan saat dirinya tertidur lelap bersama anaknya. Foto Ilustrasi 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Seorang ibu muda di Birem Bayeun, Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan saat dirinya tertidur lelap bersama anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Setelah melakukan aksinya pelaku membawa kabur jasad bocah tersebut dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Peristiwa bermula saat korban Dn dan anak lelakinya itu tidur di rumah.

Kemudian pelaku masuk ke gubuk di pedalaman Aceh Timur itu untuk memperkosa ibu muda tersebut.

Sang ibu berusaha melawan bahkan sempat terjadi perkelahian dengan pelaku. 

Pelaku membacok tangan korban.

Saat perkelahian itu, anak korban terbangun dan membantu ibunya.

WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Tewas, Jenazah La Baa Disambut Isak Tangis Keluarga

Yuri Buat Juri Masterchef Indonesia Kecewa, Chef Juna & Chef Renata Berang: Bisa Telen?

Di depan mata ibunya, anak korban turut dibacok.

Saat kejadian, suami korban sedang mencari ikan di sungai.

“Setelah membacok korban, pelaku langsung lari. Bahkan membawa anak korban,” kata Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmono dihubungi.

Rumah korban memang berada di tengah kebun sawit dan jauh dari permukiman penduduk.

Sehingga saat kejadian tidak ada masyarakat yang mengetahui peristiwa tragis tersebut.

Insiden baru diketahui masyarakat setelah waktu salat Subuh atau sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban Dn saat itu keluar dari daerah rumahnya ke permukiman warga lainnya untuk meminta tolong.

Selanjutnya masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Birem Bayeun, Polres Langsa.

Masyarakat yang ikut membantu pengepungan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan S, Minggu (11/10/2020) pagi melakukan apel sebelum ikut membantu pengepungan tersangka.
Masyarakat yang ikut membantu pengepungan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan S, Minggu (11/10/2020) pagi melakukan apel sebelum ikut membantu pengepungan tersangka. (Kiriman Warga)

Kronologi penangkapan

Mendapat laporan tersebut, kepolisian pun langsung bergerak cepat dengan memburu pelakunya.

Dibantu warga akhirnya kepolisian berhasil membekuk pelakudi tempat persembunyiannya.

Pelaku diketahui berinisial S.

Tersangka ditangkap setelah ratusan warga sejumlah gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, mengepung persembunyiannya.

Karena telah dikepung warga berbekal kayu dan aparat bersenjata lengkap, tersangka S yang sejak kemarin hendak kabur ke luar gampong yang masih satu desa dengan korban, tak bisa berkutik.

Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa sekira pukul 09.10 WIB, Minggu (11/10/2020) di sekitar lapangan bola gampong tersebut.

Kemudian tersangka diboyong ke Mapolres Langsa.

Namun, hingga kini tersangka belum mau mengungkap lokasi dia membuang Rg yang diduga sudah dibunuhnya itu.

S, pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibu sang bocah, Minggu (11/10/2020) pagi berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya.
S, pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibu sang bocah, Minggu (11/10/2020) pagi berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya. (Istimewa)

Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan Rg (9) terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak betisnya sebanyak 3 kali.

Samsul diketahui bukan hanya membunuh Rg, tetapi juga memperkosa Dn (28) ibu dari bocah malang tersebut.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, mengatakan saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Mapolres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

"Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," kata Kasat Reskrim.

Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Ia ditangkap saat bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat di Dusun Kumbang, Gampong Alue Gadeng Kampung.

Saat itu, tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana Jeans biru.

Saat hendak diamankan, pelaku memegang senjata tajam jenis samurai.

Ketika dilakukan penangkapan tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim.

Penulis: Zubir

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Melawan dan Membahayakan Petugas, Pelaku Pembunuh Anak Dibawah Umur Dilumpuhkan Dengan Tembakan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved