Penipu Makin Pintar, Uang Palsu Rp100 Ribu Ini Lolos di Mesin Penghitung, Terungkap Setelah 3 Tahun

Saat diuji menggunakan mesin penghitung uang, pecahan Rp 100 ribu tersebut lolos pada mesin penghitungan yang bisa mendeteksi uang palsu

Editor: Mairi Nandarson
tribunjabar/daniel andrean damanik)
KASUS UANG PALSU - Satreskrim Polres Cimahi mengungkap kasus pembuatan uang palsu pecahan Rp100 ribu 

TRIBUNBATAM.id, CIMAHI - Komplotan pembuat uang palsu di Cimahi ini makin pintar.

Uang palsu pecahan Rp100 ribu yang dibuatnya bahkan tidak  terdeteksi mesin penghitung yang dilengkapi alat pendeteksi uang palsu.

Berdasarkan keterangan Polres Cimahi, pelaku sudah beraksi sejak tahun 2018 dan baru terungkap pada September 2020 lalu.

Uang palsu buatan komplotan ini bahkan tidak terlihat perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan uang asli.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan kelompok tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2018.

Peredaran uang palsu itu diduga terjadi di wilayah Kota Cimahi, Bandung, Karawang, Cirebon, Kuningan, dan wilayah hukum Polres Cimahi.

"Total uang palsu yang disita senilai Rp 2.006.200.000."

"Tugas tersangka beragam, tersangka Sariyun (52), Warsito(48), Mahsun(42), dan Pendi (44) berperan sebagai penjual mata uang palsu, tersangka Nursapto (47), dan Diman (31) bertugas sebagai pembuat mata uang palsu, dan Arno, Adi, Dedi saat ini masih dalam pencarian," kata AKBP M Yoris Marzuki, Senin (12/10/2020).

Uang palsu dicetak dalam pecahan Rp 100 ribu.

Penjualan yang palsu dilakukan dengan perbandingan 1:3. Jika membeli dengan uang Rp 1 juta, maka akan diperoleh uang palsu senilai Rp 3 juta.


UANG PALSU ini mirip aslinya, lolos di mesin penghitung, jika beli Rp 1 Juta dapat Rp 3 Juta ( tribunjabar/daniel andrean damanik)

Yoris menjelaskan, untuk menghasilkan uang palsu yang hasilnya maksimal, harus melalui 9 jenis alat mesin cetak.

Saat diuji menggunakan mesin penghitung uang, pecahan Rp 100 ribu tersebut lolos pada mesin penghitungan yang bisa mendeteksi uang palsu .

Jika dibandingkan dengan uang asli, tidak terlihat perbedaan yang signifikan.

Penangkapan tersangka dimulai sejak 28 September 2020.

Polisi menerima informasi akan ada transaksi uang palsu di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang.

Usai dilakukan transaksi, Polisi membuntuti tersangka hingga ke Antapani, Kita Bandung.

Dari wilayah Antapani tersebut, diperoleh barang bukti berupa uang palsu senilai 'Rp 60 juta'.

Keesokan harinya, Polisi kembali melakukan pengembangan ke wilayah Bekasi dan KM 57 dan kembali menyita uang senilai Rp 28 juta.

Akibat perbuatannya, Polisi menyangkakan pasal 244 dan atau 245 Jo UU KUHPidana dan atau pasal 36 (1,2,3) dan atau pasal 37 UU RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Cara Bedakan Uang Asli atau Palsu

Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang rupiah khusus edisi hari ulang tahun (HUT) ke-75 tahun Republik Indonesia dengan pecahan kertas Rp 75.000.

Uang tersebut dicetak terbatas, hanya ada 75 juta lembar.

Terbatasnya pencetakan membuat uang rupiah khusus ini semakin rentan dipalsukan.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, Bank Indonesia telah menyiapkan sejumlah cara untuk menjaga keamanan rupiah asli.

Rupiah cetakan khusus tersebut telah dilengkapi unsur pengaman teknologi tinggi terbaru dan bahan kertas yang lebih tahan lama.

Inovasi ini ditujukan agar rupiah semakin dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman digunakan, serta lebih sulit dipalsukan.

"Kita tingkatkan sampai pada update menggunakan teknologi terkini."

"Kita gunakan seluruh security features. Ada ciri-ciri di level 1 yang bisa dikenal oleh masyarakat, dikenal oleh kalangan perbankan, dan hanya dapat dikenali oleh Bank Indonesia," kata Marlison dalam taklimat media, Selasa (18/8/2020).

Marlison menuturkan, masyarakat bisa mengenalinya dengan fitur paling dasar, yakni 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).

Untuk memudahkan kalangan tunanetra, BI menambahkan ornamen dalam mata uang yang mudah dikenali.

"Kita memperkuat ornamen-ornamen dengan berdasarkan best practice yang ada, kita tampilkan dengan ciri khas kenusantaraan."

"Beberapa koordinasi dari kalangan numismatik juga menjadi konsep."

"Kemudian diputuskan oleh Dewan Gubernur BI berdasarkan dasar hukum yang dimiliki BI," ungkapnya.

Adapun ciri lainnya yang dapat dikenali di antaranya hasil cetak yang terasa agak kasar bila diraba, gambar yang lebih mudah diterawang meski minim cahaya, dan hasil cetak yang memendar bila dilihat dari sinar ultraviolet.

"Cirinya adalah jelas warna untuk logo, warna nominal. Kami menambahkan intaglio atau tanda kasar pada frasa, dan pada logo lambang Burung Garuda."

'Banyak aspek yang kita tambahkan di sana," pungkasnya.

.

.

.

sumber: tribunjabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved