BATAM TERKINI
Simpan Sabu-sabu di Bra Terungkap di Bandara Hang Nadim, Kini Ditangani Ditresnarkoba Polda Kepri
Pengungkapan 117 gram sabu-sabu dari perempuan berinisial SM dan seorang laki-laki AS (36), Minggu (11/10) itu sempat buat heboh.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea Cukai Batam melimpahkan kasus penemuan sabu-sabu pada dua calon penumpang ke Ditresnarkoba Polda Kepri.
Pengungkapan 117 gram sabu-sabu dari perempuan berinisial SM dan seorang laki-laki AS (36), Minggu (11/10) itu sempat buat heboh.
Ini karena SM menyimpan sabu-sabu di bra wanita 39 tahun itu.
Keduanya berencana melanjutkan perjalanan ke Lombok dengan transit di Jakarta pada Minggu (11/10/2020).
"Subdit 2 Ditresnarkoba Polda yang menerima limpahan kasus tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, Senin (12/10/2020).
Mudji mengungkapkan, pelimpahan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (11/10) sekira pukul 10.30 WIB dari Bea Cukai Batam ke Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri.
Baca juga: Waspadai Cara Wanita Selundupkan Sabu di Hang Nadim, Disimpan di Bra hingga Celana Dalam
Baca juga: Pelaku Jambret di Tanjungpinang Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu-sabu

Mudji mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan tersebut.
"Saya masih pengembangan. Tetapi ternyata sudah dirilis. Karena ada kemungkinan barang itu dari Batam. Saat ini, kami fokus asal barang yang dibawa tersebut," sebutnya.
Penyidik Polda Kepri masih mengecek mengenai profesi SM. Sebab dalam identitas yang dikantongi polisi, SM berprofesi sebagai tenaga pengajar.
"Untuk identitasnya masih kami cek apakah palsu atau tidak," sebutnya.
Sebelumnya saat petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam mengamankan SM, Rekan lelakinya, AS sempat hendak melarikan diri tetapi kemudian diamankan petugas.(TribunBatam.id/Alamudin)