Seorang Pelajar di Karimun Terlibat Aksi Perusakan Sekolah, Kadisdik: Mereka Ini Perlu Bimbingan

Kadisdik Karimun,Bakri Hasyim menyayangkan aksi perusakan sekolah oleh anak di bawah umur. Menurutnya,mereka perlu bimbingan dari keluarga & lingkunga

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam/elhadif putra
SANKSI - Kadisdik Karimun, Bakri Hasyim menyayangkan perusakan sekolah yang dilakukan anak masih di bawah umur. Pihaknya masih memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku berstatus pelajar. Foto Bakri beberapa waktu lalu 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang pelajar di Karimun terlibat aksi perusakan dua sekolah negeri, baru-baru ini.

Tak sendirian, pelajar itu bersama empat rekannya. Mereka berlima masih di bawah umur.

Akibat aksi merusak fasilitas di dua sekolah itu, saat ini mereka harus berurusan dengan polisi.

Menanggapi seorang pelajar terlibat aksi perusakan, Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim menyayangkan hal itu.

Ia mengatakan keluarga dan lingkungan sekitar semestinya dapat lebih memperhatikan anak-anak.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, sekolah di Karimun masih menjalankan sistem belajar online atau belajar dari rumah.

Diketahui dari 5 pelaku, hanya 1 anak yang berstatus pelajar. Sedangkan 4 lainnya merupakan anak putus sekolah.

"Mereka ini perlu bimbingan. Tapi tidak bisa dilakukan oleh pihak sekolah saja. Kita mengimbau agar keluarga dan lingkungan memperhatikan supaya anak-anak ini jangan terlalu bebas sekali," kata Bakri, Senin (12/10/2020).

Uang Hasil Curian Dipakai Main Warnet, Lima Anak di Bawah Umur di Karimun Diamankan Polisi

Tak Kapok, Empat Residivis Pencurian di Karimun Ditangkap Polisi Lagi

Bakri mengaku masih memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku berstatus pelajar. Seorang pelaku tersebut merupakan siswa di sekolah yang mengalami aksi perusakan.

"Saya belum pikirkan (sanksi). Karena anak ini kan sama sekali belum masuk sekolah," ujar Bakri.

Bakri mengatakan, telah memerintahkan Kepala Sekolah untuk mengecek keluarga beserta tempat tinggal siswa tersebut.

"Sudah perintahkan kepala sekolah untuk cek rumahnya. Jika memungkinkan kita jumpa orangtuanya memberikan pemahaman," kata Bakri.

Namun terkait tuntutan hukum akibat kerusakan yang diderita pihak SMP Negeri 2 Karimun, Bakri tidak akan menuntut karena para pelaku masih anak di bawah umur.

Lima Anak di Karimun Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, lima anak di bawah umur di Karimun diamankan polisi karena mencuri. Belakangan diketahui, merekapun menjadi pelaku perusakan fasilitas dua sekolah negeri di Karimun.

Kelimanya masing-masing Gl (14), Aj (15), Al (14), Hs (13) dan Ik (13).

Adapun untuk perusakan fasilitas sekolah, pertama terjadi di SMA Negeri 1 Karimun, yakni pada Jumat (9/10/2020) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Pelaku perusakan adalah Gl, Aj dan Al.

Kemudian perusakan kedua terjadi di SMP Negeri 2 Karimun, besok harinya, Sabtu (10/10/2020). Pelakunya adalah Hs, Aj, Al dan Ik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved