Susilo Bambang Yudhoyono Sebut Kandungan UU Cipta Kerja Masih Banyak Masalah: Kita Tahu Diri
SBY yang mengaku sudah sembilan bulan tidak aktif dalam dunia politik sehari-hari memahami jika UU Cipta Kerja akhirnya banyak ditolak masyarakat.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Partai Demokrat menjadi satu dari dua partai yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Bahkan saat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Kerja di Gedung DPR, 5 Oktober 2020 lalu, Fraksi Demokrat juga melakukan aksi walk out.
Sebelum walk out, satu di antara anggota Fraksi Demokrat bahkan sempat mengutarakan keberatan partai akan pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.
Kini, pendiri Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pun angkat bicara akan sikap partai berlambang Mercy itu.
SBY yang juga Presiden ke-6 RI turut menyoroti persoalan Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai polemik di masyarakat, setelah disahkan DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020.
SBY yang mengaku sudah sembilan bulan tidak aktif dalam dunia politik sehari-hari dan kegiatan Partai Demokrat, memahami jika UU Cipta Kerja akhirnya banyak ditolak masyarakat.
Menurutnya, masalah itu bukan hanya dalam pasal-pasalnya, tetapi juga terjadi pada desain, konsep dasar dan tujuan sebenarnya dihadirkan undang-undang Cipta Kerja.

"Apa hanya khusus penciptaan lapangan kerja, atau investasi, atau yang lebih luas lagi, menyangkut ekonomi," papar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
"Tetapi, yang dipikirkan Fraksi Demokrat itu, di sana-sini masih ada masalah perlu waktu lah untuk menuntaskan, supaya clear," sambung SBY.
SBY menilai, jika Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di awal masih banyak masalah, tetapi tetap dipaksakan untuk disahkan, maka dampaknya saat dijalankan bisa menimbulkan masalah yang lebih besar ke depannya.
"Jadi lebih baik dituntaskan dulu (masalah-masalahnya)," ucapnya.
Penolakan terhadap RUU tersebut, kata SBY, bukan hanya berasal dari Fraksi Demokrat saja, tetapi juga disuarakan para pekerja, pencinta lingkungan, lainnya.
"Nah Demokrat berpandangan, kalau penolakan itu tinggi, begitu disahkan, hampir pasti terjadi perlawanan. Menurut Fraksi Demokrat kemarin, belum tepat langsung disahkan," ujar SBY.
Adanya sikap tegas dari Fraksi Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, kata SBY, tidak serta merta dapat dikatakan Demokrat dianggap melawan negara, tetapi hanya menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Jadi kalau itu (penolakan?) lantas Demokrat dianggap melawan negara, ya tidak lah, Demokrat ini kecil sekarang, katanya, dan kita juga di luar pemerintahan, kita tahu diri," papar SBY.
"Ya tempat kami untuk bersuara di situ, kalau kami ada di pemerintahan pasti mengingatkan juga, ayo kita tuntaskan terlebih dahulu. Jangan terlalu banyak masalah, mari kita bangun komunikasi lebih bagus lagi dengan semua pihak," sambungnya.
Susilo Bambang Yudhoyono Tak Yakin Dirinya yang Dituduh Dalang di Balik Demo Tolak UU Cipta Kerja
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan respon akan dugaan adanya dalang dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja.
Ia meminta pejabat negara yang menyebut ada dalang dalam aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengungkapnya secara jelas kepada masyarakat.
"Lebih bagus, kalau memang menggerakan, menunggangi, membiayai itu oleh negara dianggap kejahatan melanggar hukum dan hukum harus ditegakkan. Lebih baik disebutkan," ujar SBY dalam akun Youtube resminya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut SBY, jika tidak ada kejelasan pihak yang dituduh sebagai dalang, maka akan menciptakan suasana tidak baik di masyarakat.
Selain itu menurutnya hal tersebut juga akan menimbulkan saling curiga, hingga akhirnya memunculkan kabar bohong.
"Kalau tidak (disebut), nanti dikira negaranya melakukan hoaks, tidak bagus karena kita harus percaya pada pemerintah kita," ucap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
SBY pun menyakini, penyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemarimanan dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Badan Intelijen Negara (BIN), terkait aktor atau dalang unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja bukan ditujukan untuknya.
"Hubungan saya dengan Pak Airlangga selama ini baik, dengan Pak Luhut juga baik, dengan BIN juga tidak ada masalah. Saya tidak yakin kalau BIN menganggap saya ini sebagai musuh negara, saya kira tidak," ucap SBY.
"Tapi yang paling bisa menjawab (siapa aktornya), yang paling bisa mengklarifikasi semuanya ini ya beliau-beliau dan saya yakin kalau beliau ditanya oleh pers, oleh rakyat mesti mau menjelaskan itu. Begitulah etika yang harus dimiliki oleh siapapun yang mengemban amanah memimpin negeri ini," sambung SBY.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding adanya sosok aktor intelektual yang memobilisasi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Perencanaan aksi unjuk rasa konon sudah disusun sebelum RUU disahkan.
”Sebenarnya pemerintah sudah tahu siapa aktor di balik demo itu. Jadi, kami tahu siapa yang menggerakkan, kami tahu siapa sponsornya, kami tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020) .
Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara spesifik aktor intelektual penggerak unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang dimaksud.
Usut dalang kericuhan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian akan mengusut dugaan adanya aktor utama di balik aksi kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pedemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam. Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," kata Nana di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, pihak kepolisian sempat menangkap 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.
Dari jumlah itu, hanya 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada 1.192 orang dan dari hasil pemeriksaan kemudian sebagian kita bebaskan khususnya pelajar itu dengan syarat mereka dijemput orangtua. Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Nana menambahkan pihaknya juga membuka kemungkinan akan adanya sejumlah orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap para pelaku perusakan, pembakaran apakah halte TransJakarta atau lokasi lain akan terus kami kejar. Kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami akan proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," katanya.(*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SBY: 'Kandungan UU Cipta Kerja Masih Banyak Masalah di Sana-sini'
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SBY Tidak Yakin Dirinya yang Dituduh Aktor di Balik Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja