PILKADA KEPRI

Penetapan DPT Pilkada Kepri oleh KPU di Tiga Kabupaten: Anambas, Karimun dan Bintan

Secara umum, terdapat penambahan DPT untuk Pilkada Kepri berdasarkan hasil pleno KPU di Kabupaten Kepulauan Anambas, Karimun dan Kabupaten Bintan.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
PENETAPAN DPT PILKADA KARIMUN - Rapat pleno penetapan DPSHP dan DPT KPU Karimun, Rabu (14/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kepri.

Seperti pada tiga kabupaten di Provinsi Kepri, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan.

Secara umum terdapat penambahan jumlah pemilih dari pleno yang diselenggarakan oleh KPU pada tiga kabupaten tersebut.

Di Anambas misalnya. KPU Anambas menetapkan 31.707 pemilih sebagai DPT.

Angka ini diakui Komisioner KPU Anambas, Padillah cenderung bertambah. Dimana pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat 31.625 pemilih.

Pada masa perbaikan ditingkat PPS ada yang namanya masa perbaikan, dimana tanggapan masyarakat yang terlampir dalam formulir A.1AKWK dengan melampirkan foto copy kartu tanda penduduk (KTP) ataupun kartu keluarga (KK).

PENETAPAN DPT PILKADA ANAMBAS - Rapat pleno rekapitulasi DPHS dan DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas dan tim pemenangan pasangan calon, di Aula Siantan Nur, Rabu (14/10/2020).
PENETAPAN DPT PILKADA ANAMBAS - Rapat pleno rekapitulasi DPHS dan DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas dan tim pemenangan pasangan calon, di Aula Siantan Nur, Rabu (14/10/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Alhamdulillah dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan tim pemenangan ketiga pasangan calon tidak ada komplain dari hasil DPT ini," ujarnya, Rabu (14/10/2020).

Padillah menyebutkan sebelumnya hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 31.625 pemilih.

Penambahan jumlah pemilih ini menurutnya setelah adanya DPS perbaikan dan tanggapan dari masyarakat.

"Kalau memang tidak ada ketentuan DPT hasil perbaikan berarti itu tetap.

Jika memang ada masyarakat yang belum terdaftar saat hari pencoblosan, masih ada celah untuk memilih dari jam 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB itu dengan menunjukkan KTP elektronik," jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas, tercatat jumlah pemilih di 10 Kecamatan yang ada di Kepulauan Anambas, yaitu:

1. Jemaja : 13 TPS, jumlah pemilih 4.034.

2. Jemaja Timur : 6 TPS, jumlah pemilih 1.909.

3. Palmatak : 15 TPS, jumlah pemilih 5.212.

4. Siantan : 34 TPS, jumlah pemilih 8.072.

5. Siantan Selatan : 12 TPS, jumlah pemilih 2.599.

6. Siantan Tengah : 9 TPS, jumlah pemilih 2.358.

7. Siantan Timur : 12 TPS, jumlah 2.867.

Baca juga: Jadi Sosial Kontrol, Komunitas Pengate Anambas Deklarasi Pilkada Anambas Damai

Baca juga: Pilkada Anambas - Berapa Jumlah Penduduk Anambas yang Punya Hak Pilih? Ini Sebarannya

PENETAPAN DPT PILKADA ANAMBAS - Rapat pleno rekapitulasi DPHS dan DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas dan tim pemenangan pasangan calon, di Aula Siantan Nur, Rabu (14/10/2020).
PENETAPAN DPT PILKADA ANAMBAS - Rapat pleno rekapitulasi DPHS dan DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas dan tim pemenangan pasangan calon, di Aula Siantan Nur, Rabu (14/10/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

8. Siantan Utara : 6 TPS, jumlah pemilih 1.372.

9. Jemaja Barat : 3 TPS, jumlah pemilih 827.

10. Kute Siantan : 9 TPS, jumlah pemilih 2.457.

DPT Pilkada Karimun

Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Karimun tahun 2020 lebih rendah dibandingkan Pileg dan Pilpres tahun 2019.

Adapun DPT Pilkada Karimun tahun 2020 berjumlah 165.780 jiwa, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 83.969 orang dan pemilih perempuan sebanyak 81.811 orang.

Pemilih terbanyak berada di Kecamatan Karimun dengan jumlah pemilih 31.437. Sedangkan pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Ungar dengan jumlah pemilih 4.434 jiwa.

Sementara saat Pileg dan Pilkada lalu berjumlah 170.504 jiwa. Dengan begitu selisih DPT tersebut berjumlah sekitar 5.000 jiwa.

Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT.

Pleno digelar di aula Hotel Aston Karimun pada Rabu (14/10/2020).

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan penurunan jumlah tersebut disebabkan adanya mobilitas masyarakat di sejumlah kecamatan yang tergolong tinggi.

"Sebagian besar dari 5.000 jiwa itu ada di Kecamatan Karimun. Kecamatan Karimun kan merupakan wilayah padat transit. Sehingga mobilitas masyarakat juga tinggi," kata Eko.

Namun jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah DPT yang ditetapkan mengalami kenaikan. Dimana sebelumnya KPU mengumumkan jumlah DPS sebanyak 165.133 Jiwa.

Eko menyampaikan kenaikan terjadi setelah pihaknya melakukan uji publik terhadap hasil rekapitilasi DPS, sehingga untuk DPT naik sebanyak 647 jiwa.

PENETAPAN DPT PILKADA KARIMUN - Rapat pleno penetapan DPSHP dan DPT KPU Karimun, Rabu (14/10/2020).
PENETAPAN DPT PILKADA KARIMUN - Rapat pleno penetapan DPSHP dan DPT KPU Karimun, Rabu (14/10/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Alhamdulillah jumlah DPT untuk pemilihan serentak tahun 2020 ditetapkan hari ini. Jadi jumlah DPT kita itu ditetapkan diangka 165.780 jiwa atau naik 647 jiwa (dari jumlah DPS)," kata Eko.

Meskipun DPT telah ditetapkan, tapi masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT masih bisa memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024.

Ditegaskan Eko, selagi Warga Negara Indonesia, warga Karimun yang memiliki hak pilih tetap bisa menggunakan hak suaranya.

Nantinya, mereka dapat dimasukkan di Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan bisa mencoblos pada tanggal 9 Desember 2020.

"Selagi dia merupakan warga negara yang mempunyai hak pilih dan memenuhi syarat, tetap bisa milih," sebut Eko.

DPT Pilkada Bintan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebanyak 110.379 pemilih di Convention Hall Badhra Resort, Rabu (14/10).

Anggota KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay menuturkan, jumlah pemilih tersebut terdiri dari 56.338 pemilih laki-laki dan 54.041 pemilih perempuan yang tersebar di 353 TPS di 10 Kecamatan, 51 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan.

Ada penambahan 2 TPS dari semula DPS hanya sebanyak 351 TPS menjadi 353 TPS.

Penambahan 2 TPS khusus ini, untuk mengakomodir warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Haris menjelaskan, DPT yang ditetapkan bertambah 849 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 9 September 2020 lalu.

PENETAPAN DPT PILKADA ANAMBAS - Rapat pleno rekapitulasi DPHS dan DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas dan tim pemenangan pasangan calon, di Aula Siantan Nur, Rabu (14/10/2020).
PENETAPAN DPT PILKADA ANAMBAS - Rapat pleno rekapitulasi DPHS dan DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas dan tim pemenangan pasangan calon, di Aula Siantan Nur, Rabu (14/10/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Penambahan tersebut merupakan pemilih-pemilih yang baru selesai mengurus dokumen kependudukan Bintan dan pemilih baru di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Khusus Warga Binaan Lapas terkonsentrasi di TPS 008 pada Lapas Umum dan TPS 009 di Lapas Narkotika yang keduanya berada di Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang.

"Ada penambahan 849 pemilih yang berasal dari masukan tanggapan masyarakat," ujar Haris.

Haris menambahkan, bahwa DPT yang ditetapkan tersebut akan kembali diumumkan kepada masyarakat di papan informasi desa/kelurahan, tempat strategis RT/RW dan PPS masing-masing desa/kelurahan.

"Kita berharap masyarakat tetap mencermati untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih," ucapnya.
(TribunBatam.id/Rahma Tika/Elhadif Putra/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved