Rekrut Karyawan ATB, BP Batam Terapkan Syarat Yang “Paksa” Karyawan Langgar Aturan Perusahaan
BP Batam telah mengirimkan surat elektronik kepada masing-masing karyawan ATB pada Kamis (8/10/2020) terkait proses rekrutment.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – BP Batam melakukan rekrutmen karyawan PT Adhya Tirta Batam (ATB) untuk disalurkan kepada operator pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam setelah Konsesi berakhir.
Namun, BP Batam menerapkan syarat yang mengharuskan karyawan ATB melanggar aturan.
“Syarat yang harus diwajibkan BP Batam itu hanya bisa dipenuhi bila karyawan melanggar aturan perusahaan,” ungkap Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.
BP Batam telah mengirimkan surat elektronik kepada masing-masing karyawan ATB pada Kamis (8/10/2020).
Di dalamnya terlampir surat resmi yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin, beserta sebuah formulir.
Dalam badan surat elektronik ditegaskan, bahwa surat tersebut hanya berlaku bagi karyawan tetap ATB.
BP Batam meminta karyawan tidak tetap (kontrak) yang menerima surat elektronik tersebut untuk mengabaikannya.
Untuk diketahui, ada sedikitnya 150 karyawan kontrak di ATB.
Dalam surat resmi bernomor B-677/A4/SM.10/10/2020 tersebut, BP Batam meminta konfirmasi karyawan ATB untuk bersedia bergabung dengan operator pengelola SPAM yang telah ditunjuk oleh BP Batam.
“Formulir tersebut harus ditandatangani di atas materai” ungkapnya.
Nama Organisasi Sayap Keagamaan GAMKI Terseret Isu Kudeta Demokrat, Siapa yang Salah? |
![]() |
---|
Polisi Hebat yang Pernah Bertugas di Kepri, Ada yang Jadi Kapolda Metro Hingga Kapolri |
![]() |
---|
AHY Pasang Kubu Pertahanan Bak di Medan Perang, Demokrat Sumut Buat Laporan ke Polisi |
![]() |
---|
MEMANAS, Beradar Foto KLB Partai Demokrat di Medan |
![]() |
---|
Dibuat Menghilang di Ikatan Cinta, Keberadaan Amanda Manopo Akhirnya Diketahui, Lagi Sakit? |
![]() |
---|