BATAM TERKINI
RSBP Batam & Direktur BUP Pelabuhan BP Batam Tunggu Petunjuk Pusat Jelang Buka Pintu Singapura
Meski demikian, RSBP Batam dan Direktur BUP Pelabuhan BP Batam siap mendukung kebijakan buka pintu Singapura pada 26 Oktober 2020 mendatang.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam menunggu standar prosedur resmi dari pemerintah pusat dalam penerapan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL) Singapura.
Pemeriksaan kesehatan, terlebih saat pandemi, diakui Direktur RSBP Batam, dr Afdhalun A. Hakim penting karena selain di masa pandemi Covid-19, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu acuan bagi pelaku perjalanan dinas atau bisnis terbatas untuk diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia dan Singapura sepakat membuka pintu bagi pengusaha, diplomat dan kalangan terbatas lainnya.
Penerapan kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 26 Oktober 2020.
Di Batam, sejumlah rumah sakit dipersiapkan untuk mendukung uji usap (swab test) bagi kalangan terbatas yang hendak ke Singapura.
Setidaknya sembilan hotel di Kota Batam juga disiapkan untuk tamu sambil menunggu hasil swab test mereka.
"Meski begitu, kami siap mendukung implementasi TCA/RGL pada 26 Oktober 2020 nanti," ucap Afdhalun.
Pihaknya juga meminta rekomendasi alat PCR dari Pemerintah Singpura.
Ini menurutnya tidak kalah penting, sehingga ada standar baku dalam pemeriksaan kesehatan ketika kebijakan buka pintu Singapura ini diterapkan.
Hasil tes PCR, diakui Afdhalun bisa diketahui dalam kurun waktu tiga sampai empat jam.
Sementara otoritas Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre terus berbenah jelang penerapan kebijakan buka pintu antar dua negara di Asia Tenggara itu.
Selain Pelabuhan Batam Centre, Bandara Soerkarno-Hatta juga ditetapkan sebagai pintu masuk dalam mendukung kebijakan ini.
Plh Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Ferry Wise Manullang pun, masih menunggu standar prosedur dari Pemerintah Pusat, untuk mendukung penerapan kebijakan ini.
Sambil menunggu standar baku tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan internasional yang bekerja sama dengan BP Batam guna menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan, sehingga pemberlakuan TCA pada 26 Oktober 2020 mendatang terlaksana dengan sukses.
“Dalam rangka implementasi TCA/RGL pada 26 Oktober mendatang, BP Batam, dalam hal ini Badan Usaha Pelabuhan, siap menjalankannya.
Baca juga: Batam Ambil Peluang Kebijakan Buka Pintu Singapura, Siapkan 9 Hotel untuk 26 Oktober 2020
Baca juga: SINGAPURA Buka Pintu, Batam Siapkan 9 Hotel untuk Tunggu Hasil PCR Test

Di samping menyiapkan sarana dan prasarana, kami juga tengah menunggu SOP penanganan bagi WN Singapura sesampainya di Batam atau ketika WNI akan meninggalkan Batam menuju Singapura untuk perjalanan dinas atau bisnis,” ujar Ferry, Kamis (15/10).
Meskipun saat ini Pemerintah Pusat baru menetapkan Terminal Ferry Internasional Batam Centre sebagai pintu masuk penumpang dari Singapura ke Batam, BP Batam juga tengah mempersiapkan Terminal Ferry Internasional Harbour Bay.
Kemudian Terminal Ferry Internasional Nongsapura, dan Terminal Ferry Teluk Senimba, guna menjalankan implementasi TCA bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dinas, kalangan diplomat, serta pebisnis dan bukan untuk tujuan wisata.
Saat melakukan peninjauan di Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Pjs Wali kota Batam, Syamsul Bahrum, meminta agar seluruh instansi yang terlibat, mendukung penuh pelaksanaan TCA atau reciprocal green lane (RGL) karena dapat menghidupkan kembali geliat perekonomian di Kota Batam.
“Dengan pengaturan TCA ini maka otomatis potensi bisnis perhotelan kembali menggeliat karena mereka harus stay dulu, sembari menunggu hasil swab dan secara tidak langsung dapat mendorong sektor pariwisata untuk bangkit,” ujar Syamsul saat membuka rapat koordinasi.
Syamsul mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konjen Singapura guna membahas persiapan pemberlakuan TCA atau RGL yang rencananya akan diterapkan 26 Oktober mendatang.
Ia menegaskan bahwa Batam sudah siap untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Singapura dalam melayani mereka yang akan melakukan perjalanan dinas, urusan diplomatik yang mendesak, maupun perjalanan bisnis esensial.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa sarana dan prasana siap menyambut pemberlakuan TCA bagi kedua negara. Pemerintah Pusat juga sudah memutuskan bahwa pintu masuk Batam, yakni Terminal Internasional Batam Centre, siap untuk menyambut pelaku perjalanan dinas terbatas tersebut,” sambungnya.

Meski pintu masuk Batam-Singapura untuk tujuan terbatas akan dibuka, Syamsul menegaskan, bahwa ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan dinas mendesak tersebut.
Terutama mengenai persyaratan tes PCR yang akan dilakukan dua kali, yakni PCR pertama dilakukan minimal 72 jam sebelum keberangkatan dan tes PCR kedua pada saat kedatangan di Terminal Ferry Internasional Batam Centre.
“Daftar institusi kesehatan yang menangani PCR akan segera disampaikan berdasarkan kesepakatan Kementerian Kesehatan RI dengan Kementerian Kesehatan Singapura.
Kita harap di Batam bisa dilakukan oleh RSBP Batam dan RSUD Embung Fatimah,” imbuh Syamsul.
Kegiatan peninjauan ini ditutup dengan simulasi keberangkatan dan kedatangan pelaku perjalanan dinas terbatas di Terminal Ferry Internasional Batam Centre yang dilakukan langsung oleh Syamsul Bahrum didampingi perwakilan dari instansi terkait, antara lain BP Batam, KSOP Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi Batam dan pengelola Terminal Ferry Internasional Batam Centre.(TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)