VIRUS CORONA DI KARIMUN

Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Karimun Bertambah, Totalnya Menjadi 4 Orang

Dari hasil pemeriksan BTKL-PP Kelas I Batam, satu pasien Covid-19 di Karimun yang meninggal itu positif virus Corona.

TRIBUNBATAM.id/SON
Ilustrasi virus Corona - Satu pasien Covid-19 di Karimun meninggal dunia. Totalnya kini bertambah menjadi 4 pasien orang. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Satu pasien Covid-19 di Kabupaten Karimun meninggal dunia.

Pasien diketahui berjenis kelamin perempuan, berusia 51 tahun, warga Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kabar duka ini diterima oleh Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, Jumat (16/10/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB.

Dengan begitu maka jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Karimun yang meninggal dunia berjumlah 4 orang.

"Iya. Usianya 51 tahun," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun yang juga Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, Rachmadi, Sabtu (18/10).

Pasien tersebut juga telah dikebumikan Sabtu pagi di TPU Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat.

Dijelaskan Rachmadi, hasil tes sampel swab pasien yang menyatakan positif Covid-19 diumumkan BTKL-PP Kelas I Batam Jumat malam, tepatnya beberapa jam setelah meninggal.

"Secara khusus saya minta ke BTKL-PP untuk diprioritaskan. Supaya jenazah almarhumah segera dapat dikebumikan oleh keluarga," jelas Rachmadi.

Selanjutnya Gugus Tugas akan melakukan pelacakan atau tracing terhadap orang-orang yang diduga berkontak erat dengan pasien.

Untuk keluarga rencananya akan dilaksanakan Senin (19/10/2020).

"Senin baru kami tracing. Keluarga lagi berduka," sebut Rachmadi.

Rachmadi menyebutkan, menurut informasi yang Ia peroleh, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.

"Sepintas dari info yang saya terima, almarhumah tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah. Kami coba tracing ke anggota keluarganya," ujar Rachmadi.

Baca juga: DAFTAR 10 Pasien Sembuh Virus Corona di Batam, Lima Karyawan Swasta

Baca juga: Batam Tambah 27 Kasus Baru Virus Corona, Paling Banyak Karyawan Swasta

TAK PAKAI MASKER - Warga Karimun yang tidak memakai masker terjaring operasi penerapan dan penindakan hukum protokol kesehatan. Mereka dihukum membersihkan sampah yang ada di sepanjang pinggir pantai Coastal Area atau bayar denda Rp 50 ribu
TAK PAKAI MASKER - Warga Karimun yang tidak memakai masker terjaring operasi penerapan dan penindakan hukum protokol kesehatan. Mereka dihukum membersihkan sampah yang ada di sepanjang pinggir pantai Coastal Area atau bayar denda Rp 50 ribu (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, pasien menjalani perawatan beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Sementara tiga pasien Covid-19 yang sebelumnya juga meninggal dunia adalah seorang laki-laki umur 45 tahun warga Kelurahan Tanjung Balai Karimun pada Rabu (14/10).

Kemudian dua warga Sungai Lakam dan seorang remaja berusia sekitar 17 tahun.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved