TANJUNGPINANG TERKINI

Mutasi Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo Jabat Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

Jabatan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang yang semula dipegang AKP Anjar Yogota Widodo, kini beralih ke AKP Teuku Fazrial Kennedy.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
MUTASI ANGGOTA POLRI - Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura dan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang di Polres Tanjungpinang, Senin (19/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Jabatan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura berganti.

Jabatan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang yang semula dipegang AKP Anjar Yogota Widodo, kini beralih ke AKP Teuku Fazrial Kennedy yang sebelumnya menjabat PS. Kasubbagdumasanwas Itwasda Polda Kepri.

Anjar akan menempati jabatan baru menjadi Kapolsek KKP Sri Bintan Pura, menggantikan Kompol Zulkifli yang dimutasi ke Kanit 1 Subdit 5 Ditintelkam Polda Kepri.

Perubahan jabatan ini, berdasarkan Keputusan Kapolda Kepri Nomor : KEP/379/X/2020 pada 3 oktober 2020 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira serta mutasi Bintara di lingkungan Polda Kepri.

"Mutasi dan pergantian pejabat di lingkungan Polri adalah merupakan hal biasa, namun penting untuk selalu dilakukan" ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, Senin (19/10/2020).

Menurut Iqbal, mutasi ini mencerminkan adanya dinamika organisasi dalam rangka penyegaran personel.

Serta merupakan konsekuensi dari tuntutan reformasi menuju Polri yang profesional, modern dan terpercaya.

MUTASI ANGGOTA POLRI - Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura dan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang di Polres Tanjungpinang, Senin (19/10/2020).
MUTASI ANGGOTA POLRI - Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura dan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang di Polres Tanjungpinang, Senin (19/10/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Kapolres juga mengatakan bahwa para pejabat dapat menyesuaikan dengan pelaksanaan tugas.

"Serta dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan amanah, serta tidak takut menjalankan tugas selama sesuai dengan prosedur," sebutnya.

Mutasi Kapolres Tanjungpinang dan Kapolres Lingga

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Idham Azis melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan polri.

Rotasi dan mutasi jabatan itu terjadi di Peamen dan Kapolresta di Polda Kepri.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2933/X/KEP./2020, ST/2934/X/KEP./2020 dan ST/2935/X/KEP./2020 Tanggal 13 Oktober 2020.

Berikut pamen dan Kapolresta yang dirotasi dan dimutasi

1. Wadirlantas Polda Kepri AKBP Erick Sartani Marbun, S, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Bengkulu.

2. Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pacitan Polda Jawa Timur.

3. Kapolres Tanjungpinang Polda Kepri AKBP Muhammad Iqbal, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Kepri.

Digantikan oleh AKBP Fernando, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrim Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri

Baca juga: Kapolres Tanjungpinang Berganti, Kasi Propam Polres Tanjungpinang Minta Warga Waspada Aksi Penipuan

Baca juga: KENA Mutasi, Kapolres Tanjungpinang dan Lingga Diganti, Simak Daftar Perwira di Kepri Kena Rotasi

4. Kapolres Lingga Polda Kepri AKBP Boy Herlambang, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar ROSDM Polda Kepri.

Digantikan oleh AKBP Arief Robby Rachman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kayanma Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.

Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhart menjelaskan alih tugas atau merupakan bentuk penyegaran organisasi di lingkungan polri

"Untuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karier Personel Polri," ujarnya pada Rabu (14/10/2020).

Untuk pelaksanaan Serah terima jabatan dilaksanakan dalam waktu 14 hari terhitung dari Surat Telegram Kapolri dikeluarkan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved