SELEB TERKINI

Renald Ramadhan Ditangkap Polisi, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Tersandung Kasus Narkoba

Renald Ramadhan, pemain Sinetron Dari Jendela SMP ditangkap pihak polisi karena kasus narkoba.

Instagram
RENALD RAMADHAN - Bintang sinetron Renald Ramadhan ditangkap karena kasus narkoba. 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id - Setelah sempat dikabarkan artis sinetron inisial RR terjerat narkoba.

Kini sosok RR terungkap, yaitu Renald Ramadhan, pemain sinetron Dari Jendela SMP.

Hal ini sesuai dengan rilis yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (19/10/2020).

Ketika ditemui, Kombes Pol Yusri membenarkan bahwa sosok RR adalah seorang artis ibu kota.

Renald Ramadhan ditangkap sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu.

Baca juga: Lebih Besar dan Canggih, Inilah Kapal Induk China Terbaru yang Bikin Amerika Ketar-ketir

"Berhasil menangkap salah satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu."

"Memang yang bersangkutan adalah public figure, inisialnya adalah R," tutur Kombes Pol Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Renald Ramadhan disebutkan diamankan oleh pihak kepolisian, Kamis (15/10/2020) pukul 18.30 WIB.

Ia dibekuk di sebuah hotel di daerah Depok, Jawa Barat.

"Waktu kejadian sekitar hari Kamis yang lalu tanggal 15 pukul 18.30 WIB."

"Di daerah Sawangan, Golf Hotel di lantai 2 Depok, Jawa Barat," tambahnya.

Saat diamankan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis sabu.

Kombes Pol Yusri menjelaskan, sekira ada 0,4 gram sabu yang terbagi ke dalam tiga plastik kecil.

 

Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti yang lain seperti ponsel serta uang.

"Berhasil mengamankan tersangka, kemudian barang bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip."

"Totalnya sekitar 0,4 gram sabu-sabu beserta ada barang bukti yang lain, seperti handphone dan uang," terang Kombes Pol Yusri.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yusri pun menerangkan kronologi singkat penangkapan Renald Ramadhan.

Di mana pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat beberapa hari sebelum penangkapan.

"Kronologi singkatnya saja bahwa memang sejak tanggal 13 yang lalu tim ini mendapatkan informasi dari masyarakat."

"Kemudian didalami, ada orang yang memang sering menggunakan sabu-sabu di tempat tersebut," imbuhnya.

Lanjut, selama tiga hari pihak kepolisian melakukan pendalaman hingga akhirnya mengamankan artis sinetron Dari Jendela SMP itu.

Selain sabu, ponsel, serta uang, pihaknya juga menyita alat hisap untuk mengonsumsi sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Renald Ramadhan mengakui membeli sabu seharga Rp 400 ribu.

"Selama tiga hari didalami oleh tim baru tanggal 15 ini menggeledah dan menemukan tersangka juga barang bukti plus alat hisapnya."

"Dari hasil pemeriksaan intrograsi awal, dia memang membeli sabu-sabu seharga Rp 400 ribu dari seseorang inisialnya P," jelas Kombes Pol Yusri.

Baca juga: Baru Menikah dengan Selebgram Batam, Taqy Malik Disindir Sunan Kalijaga Soal Akhlak

 

Kombes Pol Yusri mengatakan untuk kasus ini, tersangka tidak akan dihadirkan saat pembacaan rilis.

Lantaran Renald Ramadhan saat ini masih dinyatakan sebagai anak di bawah umur.

Terkait itu, pemeriksaan dan sistem peradilan pun disebutkan akan berbeda.

"Kenapa saya tidak hadirkan di sini karena yang bersangkutan memang masih berusia 17 tahun lebih."

"Kemudian dari hasil introgasi juga bahwa memang yang bersangkutan ini sudah cukup lama membeli," lanjutnya.

Saat menjalani pemeriksaan, Renald Ramadhan mengaku sudah membeli sebanyak lima kali.

Renald Ramadhan terjerat narkoba dan akui sudah membeli sebanyak lima kali.
Renald Ramadhan terjerat narkoba dan akui sudah membeli sebanyak lima kali. (Instagram @renaldrmdhnreal)

Kombes Pol Yusri menambahkan pembelian dilakukan pada pemasok yang berbeda-beda.

"Bahkan pengakuan awal dia sudah membeli sekitar lima kali ya di orang-orang yang berbeda."

"Makannya kami masih mendalami terus untuk pemasok lainnya, termasuk yang sekarang kita kejar," ungkap Kombes Pol Yusri.

Setelah diamankan, Renald Ramadhan juga telah menjalani tes urine.

Kemudian dari hasil tes tersebut, Kombes Pol Yusri menuturkan sang aktor positif metamfetamin.

Dalam kasus ini, Renald Ramadhan akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 dengan pengganti Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Kemudian untuk tes urine, hasilnya adalah positif metamfetamin."

"Ini kemudian kita proses dan kita sangkakan di Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 di Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Renald Ramadhan Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Terjerat Narkoba, Akui Sudah Lima Kali Beli Sabu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved