Kronologi Penangkapan Bintang Sinetron Dari Jendela SMP, Artis RR Konsumsi Sabu agar Terlihat Kurus
Polisi meringkus salah satu pemeran sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR yang masih berusia 17 tahun
TRIBUNBATAM.ID - Polisi meringkus salah satu pemeran sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR yang masih berusia 17 tahun.
Polisi menjelaskan motif pelaku mengonsumsi narkoba karena ingin terlihat kurus.
Baca juga: Renald Ramadhan Ditangkap Polisi, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Tersandung Kasus Narkoba
Baca juga: Konsumsi Narkoba demi Ingin Kurus, Ini Profil Aktor Renald Ramadhan, Baru Berusia 18 Tahun
Baca juga: Pengin Kurus, Artis Renald Ramadhan Malah Pakai Narkoba, Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, penangkapan RR bermula saat polisi pada 13 Oktober 2020, mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasiuntuk konsumsi narkoba.
Baca juga: Bandar Narkoba Medan Bersenpi Rusia Tewas Ditembak Polisi, Pelaku Aseng Terancam Hukuman Mati
Baca juga: VIDEO - Gegara Kasus Narkoba, Vitalia Sesha Dijebloskan dalam Penjara dan Tidak Jalani Rehabilitasi
Yusri menerangkan, setelah menerima laporan itu, Unit 5 Subdit 3 Ditres narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengintaian selama tiga hari di salah satu penginapan di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Baru tanggal 15 (Oktober 2020) sekitar pukul setengah tujuh malam, menggeledah dan menemukan tersangka (RR)," ucap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Saat penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti beberapa klip plastik sabu-sabu dengan total 0,4 gram, gawai, dan sejumlah uang tunai.
Baca juga: Akhir Pelarian Cai Changpan, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Ditemukan Tewas Tergantung
Baca juga: Mengapa Chai Changpan Bunuh Diri Usai Susah Payah Kabur, Akhir Pelarian Terpidana Mati Narkoba
Yusri mengatakan, RR bersikap kooperatif saat penggeledahan berlangsung.
"Memang ada barang bukti di beberapa tempat yang ada, totalnya 0,4 gram ada tiga klip, termasuk di bawah speaker.
Tetapi karena kooperatif, dia sebutkan semua di mana dia simpan," ucap Yusri.

Dari pemeriksaan awal, RR membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial P dengan harga Rp 400.000.
Yusri berujar, RR saat pemeriksaan mengaku telah membeli sebanyak lima kali dengan pemasok yang berbeda-beda.
Baca juga: Diduga Terlibat Narkoba, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap 6 Orang di Brigjen Katamso
Baca juga: Dikabarkan Roy Kiyoshi Segera Bebas, Sempat Divonis 5 Bulan Rehabilitasi Karena Narkoba
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan bahwa hasil tes urine RR positif metafetamin.

Kepada penyidik, RR mengaku mengonsumsi sabu-sabu agar badannya terlihat kurus.
"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.
Baca juga: Pegawai dan Honorernya Bebas Narkoba, Kajari Karimun: Alhamdulillah
Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap di Tanjungpinang, Polisi Telusuri Asal dan Tujuan Barang
.
.
.
(*)
Kronologi Penangkapan Bintang Sinetron Dari Jendela SMP, Artis RR Konsumsi Sabu agar Terlihat Kurus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Penangkapan Artis RR, Bintang Sinetron Dari Jendela SMP