Predator Anak Dibekuk Polisi, Cabuli Bocah 7 Tahun, Janjikan Uang Rp 2 Ribu
Sang bocah yang tak mengerti apa-apa itu mengaku mendapat uang Rp 2.000 usai diperlakukan tak senonoh oleh pria tetangga yang selama ini ia kenal baik
TRIBUNBATAM.id |SULBAR – Bocah 7 tahun senang mendapatkan uang Rp 2.000 setelah diperkosa oleh seorang pria.
Seorang bocah berusia 7 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat pulang ke rumah sambil menggenggam uang Rp 2.000 usai dicabuli seorang pria tetangganya.
Sang bocah yang tak mengerti apa-apa itu mengaku mendapat uang Rp 2.000 usai diperlakukan tak senonoh oleh pria tetangga yang selama ini ia kenal baik.
Orangtua korban yang mendengar penuturan polos anaknya langsung shock.
Orangtua korban pun mengadukan perbutaan asusila tetanganya hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Herman, pelaku pencabulan ini terpaksa diamankan tim Pyton Polresta Mamuju, Selasa (20/10/2020).
Perbuatan tersangka terungkap setelah korban berisial NA yang masih berumur tujuh tahun ini, melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada orangtuanya.
Kronologi kejadian ini bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya usai membeli jajanan dari salah satu warung tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (19/10/2020).
Di tengah perjalanan pulang ke rumahnya, korban dipanggil pelaku yang memang sudah lama dikenal korban.
Pelaku meminta bantuan korban untuk memijat pelaku.
Agar korban tak menolak, ia dijanjikan uang Rp 2.000.
Korban yang tergiur janji pelaku tentu saja tak banyak menolak dan korban mau saja mengikuti apa yang diperintahkan pelaku.
Termasuk, ketika pelaku meminta korban membuka pakaiannya.
Korban pun langsung diajak ke kamar korban.
Saat korban berada di kamar, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya, dengan meminta korban untuk membuka pakaian dalam hingga pelaku leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.