BINTAN TERKINI

Pemkab Bintan Menunggak Bayar Listrik PJU 2 Bulan, Sekda Bintan Minta PLN Beri Waktu 3 Hari

Pembayaran listrik PJU yang menunggak hingga 2 bulan disebabkan APBDP yang masih dievaluasi. Tagihannya diakui Sekda Bintan mencapai Rp 850 juta-an.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
SEKDA BINTAN - Sekda Bintan, Adi Prihantara membenarkan Pemkab Bintan menunggak pembayaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) selama dua bulan. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan menunggak pembayaran listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) selama dua bulan ke PLN Tanjungpinang.

Pihak PLN dikabarkan bakal mematikan sementara semua Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara membenarkan jika Pemkab Bintan menunggak pembayaran listrik PJU selama dua bulan terakhir.

Adi menyebutkan, keterlambatan itu dikarenakan anggaran APBD Perubahan yang sudah di sahkan Rabu (16/9)kemarin masih dievaluasi oleh Provinsi Kepri selama 14 hari.

Namun, karena saat ini ditangani oleh Pjs Bupati Bintan dan Pjs Gubernur Kepri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperkenankan dan hanya Provinsi Kepri yang mengevaluasi, serta harus melalui Kemendagri.

"Menunggak selama dua bulan. Jadinya pembayaran listrik telat, APBD perubahan sudah jalan baru hari ini katanya nomornya diberikan," terangnya sesudah menghadiri rapat paripurna penyampaian visi dan misi pasangan calon di DPRD Bintan, Rabu (21/10/2020).

Adi mengungkap, tunggakan tagihan listrik PJU ke PLN Tanjungpinang mencapai Rp 850 juta-an.

Ini berbeda dengan kabar yang santer beredar, jika Pemkab Bintan menunggak hingga Rp 1,4 Miliar.

"Per bulannya sekitar Rp 400 juta-an. Tak sampai Rp 1 Miliar," sebutnya.

Adi menegaskan, anggaran untuk membayar tagihan listrik itu tidak terganggu, keterlambatan itu menurutnya karena mekanismenya saja.

Sekda Bintan Adi Prihantara meminta kepada pihak PLN Persero Cabang Tanjungpinang maupun unit PLN Kijang untuk menunggu hingga Jumat (23/10) lusa demi kebaikan masyarakat Bintan.

Adi juga mengimbau kepada pihak PLN untuk bersama-sama melayani masyarakat dengan baik.

"Kemarin janjinya tanggal 20 Oktober 2020. Tapi sampai hari ini nomor APBDP belum keluar.

Baca juga: Pemkab Bintan Siapkan 100 Hektare Lahan Tanam Kelapa, Penuhi Kebutuhan PT Bionesia Organic Foods

Baca juga: Dibagi Dua Kali, Pemkab Bintan Akan Salurkan Bansos Total 45 Kilo Beras Per KPM PKH

Suasana lampu PJU yang sudah mulai dipasang di jalan Lintas Barat, Bintan.
Lampu PJU yang sudah mulai dipasang di jalan Lintas Barat, Bintan. (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

Mari kita sama-sama berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Untuk keterlambatannya kami minta maaf. Jumat nanti pasti akan dibayar, sepanjang hari ini keluar nomor dari Provinsi Kepri, karena Perda itu ada nomornya.

Intinya pemerintah daerah tetap mengikuti aturan yang ada. Listrik juga bukan untuk Pemda. Kami hanya mengelola dan mengaturnya," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved