Sujiwo Tejo Andaikan Diri Jadi Presiden di Depan Mahfud MD: Saya Enggak Bakal Mau Anak Saya Maju
Diketahui Gibran Rakabuming putra sulung Jokowi, dan menantunya Bobby Nasution mengikuti Pilkada 2020.
Mahfud MD memberikan tanggapan terkait hasil survei tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Berdasarkan rilis hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada Selasa (20/10/2020), menunjukkan bahwa tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi selama setahun kurang dari 50 persen.
Dilansir TribunWow.com, dari acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (20/10/2020), Mahfud MD justru tetap terlihat masih santai dengan hasil survei tersebut.
Mahfud MD menilai penyebab rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah karena persoalan di luar kendali, yakni pandemi Covid-19.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi hal yang wajar terjadi.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa rendahnya tingkat kepuasan bukan berarti masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan bahwa kepuasan berbeda dengan kepercayaan.
Ia lantas mengungkapkan hasil survei tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dan dikatakannya tingkat kepercayaan masyarakat masih cukup tinggi, yakni di angka 68 persen.
"Hasil survei tentang tingkat kepuasan masyarakat tadi yang rata-rata di bawah 50 persen itu saya kira wajar, situasinya seperti ini," ujar Mahfud MD.
"Tetapi hasil survei tingkat kepuasan masyarakat itu beda dengan kepercayaan masyarakat. Hasil survei tentang kepercayaan masyarakat yang baru dari MetroTV masih 68 persen," jelasnya.
"Jadi soal kepuasan itu soal lain dan ya wajar menurut saya orang tidak puas."
Lebih lanjut, Mahfud MD juga memberikan penjelasan terkait rendahnya tingkat kepuasan terhadap pemerintah, khususnya dalam aspek penegakan hukum.
Menurutnya, hal itu mungkin karena adanya beberapa kebijakan hukum yang banyak dipersoalkan, mulai yang di Mahkamah Agung (MA) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya menegaskan bahwa persoalan hukum di MA dan KPK lepas dari tangan pemerintah.