TANJUNGPINANG TERKINI
Rawat 1 Pasien Corona Tembus Rp 20 Juta, Sekdaprov Kepri Cemas ada Klaster Covid-19 Serikat Pekerja
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah khawatir, aksi serikat pekerja menolak UU Cipta Kerja, malah menimbulkan klaster baru Covid-19.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Tengku Said (Ts) Fadillah galau.
Ia cemas setelah sejumlah serikat pekerja mengirimkan surat pemberitahuan ke Gubernur dan DPRD Kepri.
Niat mereka, aksi unjuk rasa damai di Graha Kepri, Batam menolak UU Cipta Kerja yang menuai polemik itu.
Dijadwalkan, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPC FSP LEM, FSP KEP, FSP TI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-Kota Batam akan berunjuk rasa, Kamis (22/10) ini.
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mempertanyakan rencana aksi ini.

Ia khawatir, buntut unjuk rasa ini malah menambah daftar panjang pasien Covid-19 di Kepri.
Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum adalah kemerdekaan setiap warga negara.
Tapi, saat ini situasinya berbeda. "Tidak adakah rasa khawatir mereka dengan adanya aksi ini akan memunculkan klaster baru di kalangan pendemo?
Bukankah pemerintah juga sudah berkali-kali memperingatkan akan bahaya berkerumun?
Mengumpulkan massa ini sama artinya menciptakan malapetaka bagi orang lain. Tidak adakah rasa khawatir akan keselamatan orang lain.
Kita sedang berhadapan dengan virus yang mematikan. Berkerumun itu, taruhannya nyawa. Apakah kita tidak peduli akan hal ini," tanya Sekdaprov Kepri, Kamis (22/10/2020).
Ia lag-lagi hanya bisa mengimbau agar masyarakat dapat bersama-sama memerangi pandemi virus Corona ini.
Perlu diketahui bersama, untuk biaya pengobatan satu orang pasien yang terpapar virus corona, minimal menghabiskan anggaran Rp 20 juta.
Baca juga: Daya Tampung RSKI Galang Hampir Penuh, Pasien Positif Corona Tambah 16 Orang Hari Ini
Baca juga: Update Covid-19 Tanjungpinang, Tambah 5 Kasus Baru dan Anak Umur 8 Tahun Sembuh Corona

Itu pun dengan catatan jika pasien tidak ada penyakit bawaan lainnya.
Jika ternyata pasien terdeteksi ada penyakit lainnya, biayanya bisa lebih dari Rp 20 juta.
"Bukankah kita selalu berharap pandemi ini segera berlalu. Agar kita bisa hidup dengan nyaman dan damai beraktivitas sehari-hari," sebutnya.
Data tim gugus tugas penanganan covid 19 Provinsi Kepri, tertanggal 21 Oktober, melaporkan bahwa pasien terkonfirmasi reaktif di Batam 78 orang, Tanjungpinang 11 orang, dan dua orang di Bintan.
Jumlah pasien Covid-19 meninggal se-Kepri sejak Maret sampai saat ini berjumlah 77 orang.
Serikat Pekerja Kembali Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di Batam kembali bergulir. Kali ini Kantor Graha Kepri menjadi sasaran massa pada Kamis (22/10/2020).
Massa aksi demo yang bermula pada sekitar pukul 10:00 WIB tersebut berasal dari kalangan buruh Logam Elektronik Mesin (LEM) dan Kimia Energi Pertambangan (KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Adapun tuntutan buruh pada aksi demo tersebut ditujukan bagi pemerintah pusat, khususnya Presiden RI, Joko Widodo, untuk mengeluarkan Perppu pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kegiatan ini kami lakukan karena bertepatan dengan 1 tahun kinerja pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin,” ujar Ketua SPSI Kepri, Saipul Badri.
Menurutnya, dengan masa pengesahan undang-undang yang sangat singkat, beberapa poin yang tercantum dalam UU tersebut pun menjadi problematik. Salah satunya, Saipul menyoroti perihal pesangon, penetapan kontrak pekerja, dan tenaga kerja asing (TKA).
Saipul juga beranggapan bahwa penciptaan undang-undang tersebut hanya menguntungkan kepentingan pemodal dan pengusaha.
"Menurut kami ini tidak adil, dalam prosesnya saja tidak adil. Satgas Omnibus Law ini dipenuhi oleh para pemodal di dalamnya dan tidak melibatkan serikat pekerja," jelas Saipul.
Kendati massa aksi terhitung mencapai ratusan orang, namun demonstrasi berjalan cukup kondusif tanpa adanya kekerasan atau vandalisme. Usai menyampaikan aspirasinya selama kurang lebih sejam, para pendemo pun membubarkan diri dari lokasi Graha Kepri.(TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra/Hening Sekar Utami)