BATAM TERKINI

Siap-siap! Ditlantas Polda Kepri Gelar Operasi Zebra Seligi 2020, Ini Sasarannya

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan, Operasi Zebra Seligi 2020 dimulai Senin 26 Oktober 2020 hingga Minggu 8 November 2020

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/ALFANDI SIMAMORA
RAZIA - Razia kendaraan bermotor yang digelar di Sekupang, Senin (30/4/2018). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri dan Satlantas Polres dan Polresta di wilayah Polda Kepri akan menggelar Operasi Zebra Seligi 2020, mulai 26 Oktober 2020 hingga Minggu 8 November 2020 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masyarakat Kepri bersiaplah. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri dan Satlantas Polres dan Polresta di wilayah Polda Kepri akan menggelar Operasi Zebra Seligi 2020.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan, Operasi Zebra Seligi 2020 dimulai Senin 26 Oktober 2020 hingga Minggu 8 November 2020. 

Kegiatan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia termasuk di wilayah hukum Polda Kepri dan jajaran.

"Operasi Zebra tahun ini mungkin akan sedikit berbeda karena di tengah pandemi. Selain kelengkapan serta surat-surat kendaraan kita juga akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan pengguna kendaraan bermotor," ujar Mujiono.

Pelaksanaan kegiatan razia di lokasi tertentu seperti sebelumnya akan dikurangi. Polisi akan fokus melakukan patroli di jalan raya.

Baca juga: Terjaring Operasi Zebra 2019 dan Ditilang Polisi, Inul Daratista Menangis dan Menutup Wajahnya

Baca juga: Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 Gelar Patroli 3 M di Daerah Tembesi Batam

Suasana saat Satlantas Polres Bintan menggelar razia kendaraan di Km 16 Toapaya Selatan, Bintan, Rabu (3/6/2020).
Suasana saat Satlantas Polres Bintan menggelar razia kendaraan di Km 16 Toapaya Selatan, Bintan, Rabu (3/6/2020). (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)
Meski berbeda karena di tengah pandemi, polisi tetap melakukan pemeriksaan administrasi pengemudi seperti SIM dan STNK, penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obat terlarang, penggunaan HP saat mengemudi.

Kemudian melampaui batas kecepatan, pengemudi di bawah umur serta terkait kepatuhan protokol kesehatan masyarakat.

Mujiono meminta seluruh masyarakat Kepri pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat agar mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Selalu patuhi aturan berlalu lintas saat berkendara. Ingat keselamatan diri dan orang lain karena keluarga menunggu kita di rumah tiba dengan selamat," ujarnya.

(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved