PILKADA BATAM
Bawaslu Batam Kaji Laporan terkait Calon Wali Kota Batam HM Rudi, 'Akan Lanjut atau Dihentikan'
Komisioner Bawaslu Batam Mengihut Rajagukguk bilang, terkait laporan soal Calon wali Kota Batam Rudi itu, saat ini tengah diverifikasi Bawaslu
Penulis: | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Calon Wali Kota Batam petahana, HM Rudi dilaporkan Brigade Nusantara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Senin (19/10/2020) lalu.
Pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Rudi.
Rudi dianggap melanggar aturan karena melakukan rotasi kepala dinas beberapa bulan menjelang pelaksanaan Pilkada Batam.
Organisasi Brigade Nusantara menilai Rudi melanggar ketentuan yang tertuang di dalam pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Bagaimana perkembangan laporannya di Bawaslu?
Baca juga: Ada Apa, Mahasiswa di Batam Ini Laporkan Calon Wali Kota Batam HM Rudi ke Bawaslu
Baca juga: Adu Harta Rudi Vs Lukita, Calon Wali Kota Batam Siapa Paling Kaya? Ini Rinciannya
Komisioner Bawaslu Batam Mengihut Rajagukguk menjelaskan, terkait laporan itu saat ini tengah diverifikasi Bawaslu.
"Kita sedang persiapkan untuk diplenokan," ujar Komisioner Bawaslu Kota Batam Bidang Hukum itu.
Mangihut mengatakan, setelah kajian pihaknya selesai, maka laporan yang disampaikan itu akan diplenokan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.
"Setelah dikaji bersama Gakkumdu baru bisa diketahui apakah laporan itu akan dilanjutkan atau dihentikan," jelasnya.
Diketahui, laporan Brigade Nusantara itu terkait pengangkatan atau rotasi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Batam dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Batam.
Kadispora lama Heryanto dirotasi dengan Kadisdukcapil Batam sebelumnya, Said Khaidar. Kini Heryanto jadi Kadisdukcapil Batam, sedangkan Said Khaidar jadi Kadispora Batam.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa di Batam bernama Edi Asmara, yang juga Ketua Brigade Nusantara melaporkan calon Wali Kota Batam petahana, HM Rudi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Senin (19/10/2020) lalu.
Isi pelaporan yang disampaikan itu, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Rudi.